Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Supriatna Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan di MPP Buleleng

wabup supriatna
Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Wabup Supriatna menghadiri Penandatanganan PKS Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mendorong seluruh pihak yang terlibat di pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3).

Supriatna menjelaskan peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat di MPP sangat penting untuk dilakukan. Utamanya bagi petugas atau pegawai yang ditugaskan instansinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan informasi ataupun saran kepada masyarakat terkait perizinan ataupun non perizinan.

“Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam hal perizinan,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga mengatakan sistem pelayanan dari MPP ini sebenarnya semua sudah online. Hanya saja masih ada hal-hal yang harus dilakukan secara manual maupun masyarakat datang ke MPP untuk memverifikasi dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, masyarakat datang juga bisa berkonsultasi terkait perizinan maupun non perizinan.

“Karena ini kan tidak hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan tapi konsultasi pun di sini dilayani ya,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan yang diperlukan saat ini adalah komitmen bersama yang kuat dalam pelayanan di MPP. Di samping komitmen dari kepala daerah, komitmen yang kuat juga diperlukan dari seluruh pihak yang memberikan pelayanan di MPP. Melaksanakan pelayanan yang maksimal di satu tempat yaitu MPP.

“Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yaitu mengintegrasikan pelayanan agar menjadi satu tempat,” sebut dia.

Pihaknya pun menambahkan sudah ada ribuan produk yang dikeluarkan MPP Buleleng. Ada 12 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, ada 3500 perizinan dari aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum dalam sistem OSS RBA.

“Semua itu dihasilkan sejak diberlakukannya sistem OSS RBA,” imbuh Kuta

wartawan
CHA
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.