Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Supriatna Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan di MPP Buleleng

wabup supriatna
Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Wabup Supriatna menghadiri Penandatanganan PKS Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mendorong seluruh pihak yang terlibat di pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3).

Supriatna menjelaskan peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat di MPP sangat penting untuk dilakukan. Utamanya bagi petugas atau pegawai yang ditugaskan instansinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan informasi ataupun saran kepada masyarakat terkait perizinan ataupun non perizinan.

“Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam hal perizinan,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga mengatakan sistem pelayanan dari MPP ini sebenarnya semua sudah online. Hanya saja masih ada hal-hal yang harus dilakukan secara manual maupun masyarakat datang ke MPP untuk memverifikasi dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, masyarakat datang juga bisa berkonsultasi terkait perizinan maupun non perizinan.

“Karena ini kan tidak hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan tapi konsultasi pun di sini dilayani ya,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan yang diperlukan saat ini adalah komitmen bersama yang kuat dalam pelayanan di MPP. Di samping komitmen dari kepala daerah, komitmen yang kuat juga diperlukan dari seluruh pihak yang memberikan pelayanan di MPP. Melaksanakan pelayanan yang maksimal di satu tempat yaitu MPP.

“Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yaitu mengintegrasikan pelayanan agar menjadi satu tempat,” sebut dia.

Pihaknya pun menambahkan sudah ada ribuan produk yang dikeluarkan MPP Buleleng. Ada 12 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, ada 3500 perizinan dari aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum dalam sistem OSS RBA.

“Semua itu dihasilkan sejak diberlakukannya sistem OSS RBA,” imbuh Kuta

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.