Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Supriatna Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan di MPP Buleleng

wabup supriatna
Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Wabup Supriatna menghadiri Penandatanganan PKS Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mendorong seluruh pihak yang terlibat di pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3).

Supriatna menjelaskan peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat di MPP sangat penting untuk dilakukan. Utamanya bagi petugas atau pegawai yang ditugaskan instansinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan informasi ataupun saran kepada masyarakat terkait perizinan ataupun non perizinan.

“Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam hal perizinan,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga mengatakan sistem pelayanan dari MPP ini sebenarnya semua sudah online. Hanya saja masih ada hal-hal yang harus dilakukan secara manual maupun masyarakat datang ke MPP untuk memverifikasi dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, masyarakat datang juga bisa berkonsultasi terkait perizinan maupun non perizinan.

“Karena ini kan tidak hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan tapi konsultasi pun di sini dilayani ya,” kata Supriatna.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan yang diperlukan saat ini adalah komitmen bersama yang kuat dalam pelayanan di MPP. Di samping komitmen dari kepala daerah, komitmen yang kuat juga diperlukan dari seluruh pihak yang memberikan pelayanan di MPP. Melaksanakan pelayanan yang maksimal di satu tempat yaitu MPP.

“Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yaitu mengintegrasikan pelayanan agar menjadi satu tempat,” sebut dia.

Pihaknya pun menambahkan sudah ada ribuan produk yang dikeluarkan MPP Buleleng. Ada 12 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, ada 3500 perizinan dari aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum dalam sistem OSS RBA.

“Semua itu dihasilkan sejak diberlakukannya sistem OSS RBA,” imbuh Kuta

wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.