Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

wakil bupati
Bali Tribune / WORKSHOP - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang mana telah menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai pilihan dalam pelaksanaan Workshop Tahun 2025 dari BPKP Perwakilam Provinsi Bali. 

“Untuk itu, sayameminta kepada seluruh peserta baik dari Perbekel, Sekretaris Desa dan Jero Bendesa se-Kabupaten Klungkung dapat memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin, aktif berdiskusi dan menyerap wawasan baru dari para narasumber,” harapnya. 

Wabup Tjok Surya juga menambahkan pelaksanaan kegiatan workshop ini juga menjadi momentum yang sangat baik bagi kita untuk meninjau kembali, mengidentifikasi tantangan serta menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan keuangan desa selama ini.

 “Sekali lagi saya menekankan bangunlah komunikasi yang baik dan harmonis antara desa dinas dan desa adat, karena keberhasilan pembangunan di desa kita sangat bergantung pada kolaborasi yang solid, sehingga tata kelola keuangan di desa semakin baik mendukung terwujudnya desa yang semakin Maju, Mandiri dan Sejahtera,” imbuhnya.  

Laporan Koordinator Pengawasan Bidang ABD, Bapak Rustan menyampaikan kegiatan workshop yang mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas dan Desa Adat yang Akuntabel dalam rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat Kabupaten maupun Desa, meningkatkan kapasitas pegawai Pemerintah Daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa dan mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di desa.Sug,

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.