Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana BLT Minyak Goreng, Pemkab Tunggu Juknis Pusat

Bali Tribune / Wacana BLT Minyak Goreng, Pemkab Tunggu Juknis Pusat

balitribune.co.id | GianyarKetika pemerintah pusat menjanjikan pemberian BLT minyak goreng kepada 2,5 juta UMKM dan 20,5 juta masyarakat tidak mampu,  masyarakat pun penuh harap. Namun sayang, kapan pemberlakuannya hingga kini belum dipastikan. Terlebih pemerintah kabupaten belum ada petunjuk dan teknisnya ( juknis) dari pusat. Namun, Pemkab Gianyar dipastikan segera berkoordinasi untuk menerima arahan kebijakan pemerintah terkait melambungnya minyak goreng tersebut.

Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Gede Eka Suary, Minggu (3/4), menyebutkan, wacana pemberian BLT sudah diterimanya. Hanya saja pihaknya belum mendapat arahan terkait itu. Ia pun mengaku juga belum mengetahui leading sektor BLT tersebut. Seperti BLT lainnya, BLT minyak goreng ini diperkirakan dalam bentuk tunai. "Kemungkinan kementerian sosial yang akan menjadi leading. Sampai saat ini belum ada arahan ke daerah," ujarnya.

Sementara dari pantauan yang dilakukan selama ini, diakui minyak goreng harganya sangat mencekik masyarakat. Terutama UMKM yang mengharuskan menggunakan minyak goreng dalam usahanya. "UMKM kita banyak menggunakan minyak goreng, seperti dagang gorengan, bahkan hampir semua kita sekarang menggoreng," ujarnya.

Dilapangan harga minyak goreng masih berkisaran Rp 25 ribu per liternya. Bahkan minyak curah pun ikut langka sejak Harga Eceran Tertinggi (HET) di cabut. "Kami selalu sampaikan ke pedagang, agar membatasi orang yang membeli minyak, agar tidak ditimbun," ujarnya.

Sementara sekda Gianyar Made Wisnu Wijaya, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari dinsos. Pihaknya pun mangku masih menunggu petunjuk. "Maaf tiang belum mendapatkan laporan dari Dinsos. Nggih masih menunggu laporan dan juklak juknisnya," terang sekda.

Hal ini dipertegas Sekdis Dinas Sosial Nurwiyanto, pihaknya belum bisa berkomentar, agar tidak terjadi kesalahan informasi. Sebab pihaknya, belum menerima sosialisasi dari kemensos. "Terkait BLT saya belum dapat sosialisasi dari Kemensos, jadi sementara belum bisa berkomentar," ujarnya. Sifatnya masih menunggu. "Nggih karena belum tau siapa saja penerima manfaatnya, biar tidak terjadi kesalahan informasi," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.