Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan, membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Meski hanya sepintas, wacana itu sempat digulirkan oleh Pelaksana Tugas atau Plt Asisten II Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, saat memberikan pemaparan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang ikut rapat tersebut.

Kebetulan, rapat kerja itu membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tabanan 2025-2030. Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Gunawan yang dikonfirmasi ulang usai rapat kerja menyebut, gaji atau insentif bagi pecalang itu masih bersifat wacana. “Itu baru wacana saja,” tegas Gunawan.

Wacana itu digulirkan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap hal serupa di tingkat provinsi. Khususnya terkait penguatan desa adat sebagaimana sempat disampaikan Gubernur Bali dan mendapatkan dukungan dari Kajati Bali. 

Penguatan desa adat itu secara khusus tertuju pada keberadaan pecalang dengan tugasnya menjalankan sistem pengamanan berbasis adat yang tidak ringan untuk saat sekarang. “Ada wacana seperti itu, kenapa kita tidak mendukung. Untuk menjaga Bali. Itu saja intinya,” sebut Gunawan seraya menegaskan wacana ini perlu mendapatkan kajian lebih jauh.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyebut wacana itu muncul dalam konteks penguatan desa adat di Bali. Khususnya pada peran pecalang yang bertugas menjalankan sistem pengamanan berbasis adat Bali. “Maksudnya perlu kita maksimalkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan budaya dan adat Bali,” sebut Arnawa.

Menurutnya, wacana ini memang direncanakan Gubernur Bali untuk bisa diterapkan sampai tingkat kabupaten terlepas dari persoalan ormas belakangan ini. “Sekarang kami masih mengikuti. Kalau bicara angagran, akan dibahas dulu. Nanti apakah dari Gubernur (Pemprov) atau ada dana pendampingan dari kabupaten untuk itu,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.