Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan, membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Meski hanya sepintas, wacana itu sempat digulirkan oleh Pelaksana Tugas atau Plt Asisten II Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, saat memberikan pemaparan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang ikut rapat tersebut.

Kebetulan, rapat kerja itu membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tabanan 2025-2030. Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Gunawan yang dikonfirmasi ulang usai rapat kerja menyebut, gaji atau insentif bagi pecalang itu masih bersifat wacana. “Itu baru wacana saja,” tegas Gunawan.

Wacana itu digulirkan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap hal serupa di tingkat provinsi. Khususnya terkait penguatan desa adat sebagaimana sempat disampaikan Gubernur Bali dan mendapatkan dukungan dari Kajati Bali. 

Penguatan desa adat itu secara khusus tertuju pada keberadaan pecalang dengan tugasnya menjalankan sistem pengamanan berbasis adat yang tidak ringan untuk saat sekarang. “Ada wacana seperti itu, kenapa kita tidak mendukung. Untuk menjaga Bali. Itu saja intinya,” sebut Gunawan seraya menegaskan wacana ini perlu mendapatkan kajian lebih jauh.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyebut wacana itu muncul dalam konteks penguatan desa adat di Bali. Khususnya pada peran pecalang yang bertugas menjalankan sistem pengamanan berbasis adat Bali. “Maksudnya perlu kita maksimalkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan budaya dan adat Bali,” sebut Arnawa.

Menurutnya, wacana ini memang direncanakan Gubernur Bali untuk bisa diterapkan sampai tingkat kabupaten terlepas dari persoalan ormas belakangan ini. “Sekarang kami masih mengikuti. Kalau bicara angagran, akan dibahas dulu. Nanti apakah dari Gubernur (Pemprov) atau ada dana pendampingan dari kabupaten untuk itu,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.