Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Menggelar PON Dua Tahun Sekali Perlu Dikaji

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi berpendapat, keinginan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) dari sebelumnya empat tahun sekali menjadi dua tahun sekali, perlu dikaji lebih mendalam.

“Paling tidak ada dua hal yang menurut saya perlu mendapat kajian, jika PON menjadi dua tahun sekali yakni soal anggaran, dan masalah persiapan pengprov cabor terhadap atlet-atlet yang akan dikirim ke ajang tersebut,” ujar Ketut Suwandi, Minggu (1/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi ketika berada di Tabanan, Jumat malam lalu, melontarkan gagasannya terhadap PON yang akan dihajat dua tahun sekali.

 Suwandi mengatakan, keinginan Menpora harus jelas sasarannya. Artinya sasaran PON itu kemana, misalkan ke SEA Games atau Asian Games, maka berapa cabor yang dipertandingkan di event internasional itu yang harus dipertandingkan di PON. “Kan tidak semua cabor yang dipertandingkan di PON itu juga dipertandingkan di SEA Games atau Asian Games,” imbuh Suwandi.

Dengan pertimbangan itu semua, kata mantan Ketum KONI Badung itu, maka sasaran dari PON sangatlah jelas dan tidak hanya asal menjadi juara saja. Apalagi PON merupakan ajang dalam menggali bibit-bibit muda potensial. Selain itu agar jangan sampai mubazir dengan cabor yang dipertandingkan di PON dua tahun sekali, namun tidak dipertandingkan di SEA Games atau Asian Games.

Persoalan yang tak kalah pentingnya, diakui Suwandi yakni soal anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Apakah Pemprov tidak berat harus mengeluarkan dana dari APBD untuk PON dua tahun sekali.

“Padahal untuk olahraga di Bali saja contohnya, pastinya Pemprov Bali mengeluarkan dana yang cukup banyak seperti Porprov Bali, Popnas, Porsenijar Bali atau lainnya. Nah kalau ditambah PON dua tahun sekali, apa tidak berat Pemprov Bali mengeluarkan dana itu. Jadi PON dua tahun sekali memang harus dikaji secara mendalam. Belum lagi jika ada provinsi yang APBD-nya kecil, apakah mereka tidak akan terbebani anggaran lagi,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.