Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

kuramba
Bali Tribune / kuramba di Danau Batur, KIntamani, Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi, Selasa (6/1) membenarkan adanya pernyataan dari Gubernur Bali saat pidato penanda dimulai  100 tahun Haluan Bali Era Baru tanggal 22 Desember lalu di Denpasar. 

“Saya sendiri mendengar langsung  pernyataan Pak Gubernur tersebut,” ujarnya. Untuk tindak lanjutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Propinsi terkait penjabarannya. 

"Nah, iniah yang perlu kita koordinasikan seperti apa nanti pelaksanaannya,” ujar Sarma.

Pihaknya juga mengakui pascahal tersebut tersiar di media sosial, para petani di Danau Batur, memang sudah banyak mempertanyakan hal tersebut ke Dinas PKP. Karenanya, pihaknya proaktif akan berkoordinasi sehingga bisa memberikan tanggapan atas pertanyaan para petani ikan. 

“Banyak petani yang menanyakan ke kita. Malah ada ngirim video ucapan pak Gubernur tersebut,” bebernya.

Sejauh ini , Dinas PKP  Kabupaten Bangli telah melakukan kajian (Penelitian) dengan Universitas Udayana, terkait pemanfaatan  Danau Batur untuk KJA. Yang mana, sesuai penelitian, kawasan danau yang bisa dimanfaatkan untuk KJA hanya 1 persen dari luasan yang ada. Sementara sampai saat ini, jumlah KJA yang ada telah mencapai 12.200. 

“Jumlahnya saat ini telah melampaui hasil penelitian kita,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.