Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waduh! Pelajar Curi Pretima

Bali Tribune/ PRETIMA – Barang bukti sepeda motor dan benda sakral (pretima) di sejumlah pura yang dicuri pelaku.


balitribune.co.id | Mangupura  - Seorang pelajar di Kabupaten Badung berinisial KBS (17) melakukan tindak pidana pencurian pretima di sejumlah pura di wilayah Abiansemal. Tidak hanya itu, dia juga mencuri sejumlah perhiasan di rumah orangtua dan neneknya. Total ia melakukan 11 kali pencurian.
 
Penangkapan tersangka berawal dari laporan Nyoman Sandia, pengempon Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dalam laporannya disebutkan, Rabu (9/9/2020) pukul 19.00 Wita telah kehilangan pretima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, pis bolong asli, daun gender gangsa sebanyak satu bidang beserta tempatnya. 
 
"Modusnya, pelaku masuk ke Pura Dalem Mayun dengan cara melompat pagar tembok penyengker lalu mengambil barang-barang berupa pretima," ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto SH MH melalui Kanitreskrimnya Iptu I Wayan Widastra SH.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian pretima, selanjutnya Unit Opsnal di Pimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan Pulbaket terhadap pelapor dan saksi yang berada di TKP. 
 
Berdasarkan hasil introgasi dan Pulbaket di lapangan selanjutnya diketahui pelaku mengarah pada salah satu warga Abiansemal. 
 
Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah jaket warna hitam merk Fannel, satu buah celana jeans pendek warna putih, satu buah helm warna abu - abu, satu buah sepeda motor bernomor polisi DK 5933 QH.
 
Juga disita dua buah uang keping bolong, 10 biji daun Gong Kantil, 10 biji daun Gender, satu buah handphone warna hitam, satu buah tas kecil warna hitam merk fannel, tiga buah pegangan kotak pretima dan kain yang dipakai buat pretima sudah dalam keadaan terbakar.
 
Hasil interogasi, kepada petugas pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pretima di Pura Dalem Mayun di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana yang berisikan pretima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, pis bolong asli 200 keping, Daun Gender Gangsa sebanyak satu bidang beserta tempatnya. Dia juga mengaku melakukan pencurian satu buah Gender Wayang dengan jumlah daun Gender 10 biji daun, satu buah Gong Kantil dengan jumlah 10 biji daun dan mengambil satu buah TV LID 21 inchi yang berada di Pura Dalem Sigaran Desa Mekar Bhuwana. 
 
Selanjutnya melakukan aksi pencurian di Pura Dalem Sigaran, melakukan pencurian kotak pretima di merajan selatan rumah pelaku di Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuwana. Ia juga mengakui melakukan pencurian kotak pretime di merajan Gede milik keluarga di Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuwana, melakukan pencurian di Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku dan mengambil kotak pretima berisikan gelang slaka dan uang keping bolong asli Bali. 
 
Selain itu, melakukan pencurian emas berupa kalung milik orangtuanya sendiri di rumahnya, pelaku juga mengakui pernah mencuri emas berupa cincin bermata tiga di rumah neneknya di Banjar Sigaran Desa Mekar Bhuwana, mencuri sekar jepun emas, sekar cempaka emas milik Pura Dalem Mayun dan kalung emas milih bibinya. 
 
Barang hasil curian ini sebagian dijual global secara online dan COD di Lumintang Denpasar dan memperoleh uang sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah. Sementara pretima berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang keping bolong Bali yang di Pura Dalem Mayun dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan pretima berbentuk kotak menyerupai Gender, Gelang Slaka dibuang dengan menggunakan plastik warna putih di aliran sungai Jembatan Sibang. 
 
"Total kerugian dari perbuatan pelaku sekitar lima puluh juta rupiah. Dan uang hasil pencurian digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli peralatan modifikasi sepeda motor," terangnya. 
wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.