Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Ajak Pemuda Muhammadiyah Ikut Jaga Keutuhan NKRI

Muhammadiyah
Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, saat menerima audensi Pengurus Pemuda Muhammadiyah Bali, Kamis (1/6), di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Indonesia merupakan bangsa besar yang berdasarkan ideologi Pancasila. Namun belakangan ini, berbagai ancaman terjadi terkait eksistensi Empat Pilar Kebangsaan dan ancaman besar tetap tegaknya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini, keragaman negeri ini dipersoalkan, padahal keragaman negeri ini adalah anugrah namun kerap juga menjadi titik lemah. Untuk itu peran semua pihak sangat dibutuhkan agar kedaulatan bangsa dan keutuhan NKRI bisa tetap kokoh tegak berdiri diatas keberagaman yang ada saat ini.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, saat menerima audensi Pengurus Pemuda Muhammadiyah Bali, Kamis (1/6) di ruang tamu, Rumah Jabatan Wakil Gubernur Bali, Renon, Denpasar. “Indonesia merupakan Bangsa yang besar dengan keanekaragamannya. Perbedaan adalah unsur perekat dalam sebuah Bangsa, namun kini justru perbedaan tersebut menjadi perenggang. Kebhinekaan yang menjadi kerangka bangsa ini seakan terkoyak, jauh akan nilai Pancasila, lupa akan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika serta bisa saja lupa dengan NKRI,” ujar Sudikerta.

Untuk itu, masyarakat perlu kembali dengan kelima asas dan 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila di tengah krisis jatidiri bangsa saat ini. Karena dengan pengamalan Pancasila, maka keutuhan NKRI bisa tetap terjaga. Lebih lanjut, Sudikerta meminta kepada semua pihak untuk tidak memunculkan riak-riak perpecahan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.

“Saya berharap semua pihak khususnya Pemuda Muhammadiyah sebagai anak Bangsa wajib untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. Karena para pahlawan dan leluhur pendahulu kita, sangat susah payah untuk memperolehnya. Sehingga para pemuda agar bisa menunjukkan sikap sebagai bangsa yang toleran, dan bangsa yang menghargai perbedaan. Karena perbedaan itu indah, dan jangan sampai hanya karena perbedaan kita semua menjadi bertengkar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Wilayah Muhammadiyah Bali, Azisudin, mengungkapkan jika belakangan ini Bangsa Indonesia terlalu disibukkan dengan permasalahan SARA dan HOAX yang jelas-jelas dapat memecah belah persatuan. Sehingga peran semua pihak diperlukan untuk bisa ikut menjaga perbedaan yang ada saat ini.

“Kami Muhammadiyah dan secara khusus Pemudanya telah berkomitmen untuk menjaga perbedaan agar tidak ada perpecahan antar anak bangsa. Pancasila dan NKRI bagi kami adalah harga mati dan tak bisa dirubah apalagi diperdebatkan lagi. Sehingga, jangan sampai ada oknum-oknum yang ingin memecah belah bangsa ini dengan ingin merusak semua itu,” ujar Azisudin. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sudikerta didampingi Karo Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali A.A Gede Geriya.KSM

 

 

Eskavator Alat Bukti di Pengadilan Tetap Dioperasikan

 Amlapura, Bali Tribune

Kendati sebelumnya JPU Kejari Amlapura telah mendatangi lokasi penitipan BB berupa eskavator dan memasang garis jaksa (seperti garis polisi,red), namun selang beberapa hari kemudian garis jaksa itu dilepas dan alat berat yang merupakan barang bukti di persidangan PN Amlapura atas kasus pelanggaran UU Mineral dan Batubara (Minerba) dengan terdakwa I Wayan Sukadana itu sejak beberapa hari lalu dioperasikan untuk melakukan eksplorasi besar-besaran secara ilegal di lokasi galian C bodong milik terdakwa di Dusun Yeh Bunga, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

 “Memang setelah diberi garis polisi waktu JPU datang hari Senin lalu, alat berat yang menjadi alat bukti di persidangan itu sempat tidak beroperasi. Dan sejak dua hari lalu garis polisi itu dibuka oleh terdakwa dan alat berat itu kembali digunakan untuk kegiatan melanggar hukum di tempat yang sama,” ungkap salah satu warga yang menjadi saksi di persidangan kasus ini, Rabu (31/5). Saksi mengaku sangat heran, kenapa barang bukti pelanggaran hukum yang mestinya ditahan oleh Kejari Amlapura dan PN Amlapura itu bisa keluar dan dioperasikan untuk melakukan pelanggaran hukum lagi di lokasi galian C bodong yang sama. Dan masyarakat setempat, kata dia juga heran dengan hal ini.

Dan anehnya lagi, sebelumnya BB alat berat itu dititip di gudang milik ABM di Jalan Nenas, Bebandem, Amlapura. Tapi begitu selesai pelimpahan tahap dua BB alat berat itu malah dipindahkan ke lokasi galian C terdakwa dan dititip di tanah milik Roepet. Terkait informasi dioperasikannya lagi alat berat yang menjadi alat bukti di persidangan tanpa izin, kendati sudah diberikan garis jaksa tersebut, pihak JPU Kejari Amlapura menggaku kaget dan akan melakukan pengecekan ke lokasi alat bukti itu dititipkan.

“Kami sebelumnya sudah kesana dan alat berat itu sudah kami pasangi garis jaksa. Kalau informasinya garis jaksa itu dibuka dan eskavator itu dioperasikan lagi. Kita akan cek lagi ke lokasi,” sebut ujar Agus Ary Artha, Kasie Intel Kejari Amlapura, kepada wartawan Rabu (31/5) lalu.

Terkait dititipkannya alat berat tersebut di lahan milik Roepet, karena Kejari Amlapura tidak memiliki tempat untuk menaruh alat berat yang berukuran besar itu. Untuk diketahui sebelumnya pada 18 Januari 2017 lalu, Polda Bali melakukan penggerebekan usaha galian C ilegal milik terdakwa I Wayan Sukdana (39), warga asal Banjar Lebah, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem ilegal di wilayah tersebut, dimana dalam pengerebekan itu, polisi menyita satu unit alat berat yakni Exavator berikut kunci kontaknya. Kemudian pada tanggal 2 Maret 2017 alat berat yang disita itu diangkut untuk kemudian dititipkan oleh polisi di gudang milik ABM di Jalan Nenas. Selama kasus ini dalam proses, pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengandilan tidak menahan terdakwa.

wartawan
redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.