Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali Hadiri Puncak Piodalan di Pura Penataran Agung Pucak Mangu

Wagub Bali Cok Ace ikut ngaturang ayah mundut ida bhatara, ngiring kapeselang serangkaian karya di Pura Penataran Agung Pucak Mangu,Rabu (24/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan Purnama Kelima, Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri piodalan Mepedudusan Agung lan Mepesalang di Pura Penataran Agung Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga ,Kecamatan Petang, Badung, Rabu (24/10) kemarin. Rangkaian puncak piodalan mepedudusan agung lan mapeselang diawali dengan melaksanakan upakara di Pesiraman, ngaturang piodalan di Pura Luhuring Pucak Mangu, selanjutnya pemendak Ida Bhatara Tirta luhuring Pucak Mangu kairing ke Pura Penataran Agung Pucak Mangu. Setelah itu dilaksanakan piodalan mepedudusan agung, Ida bhatara tedun mapeselang lan ida bhatara kairing mepasaran di Pura Penataran Agung Pucak Mangu. Pada prosesi tersebut, Wagub Bali Cok Ace  ikut ngaturang ayah mundut ida bhatara, ngiring kapeselang. Puncak Piodalan Mepedudusan Agung dipuput Ida Pedanda Putra Pemaron Griya Sidemen, Mengwi, dan Ida Pedanda Gde Jelantik Giri Griya Gunung Sari. Sementara untuk upacara Mapeselang dipuput Ida Pedanda Putra Kekeran Griya Sunia Denkayu, dan Ida Pedanda Gede Jelantik Giri Santacita Griya Tabanan. Pada puncak piodalan yang turut dihadiri oleh Bupati Badung  I Nyoman Giriprasta dan Wakil Bupati  Badung Ketut Suiasa serta penglisir Puri Mengwi AA Gede Agung  juga dipentaskan  tarian sakral seperti rejang, baris gede, wayang lemah dan topeng sidakarya. Seusai menghadiri puncak Piodalan mepedudusan agung lan mapeselang di Pura Penataran Pucak Mangu, Wagub Cok Ace dan rombongan melaksanakan persembahyangan di Pura  Kahyangan Jagat Kentel Gumi, Tusan, Banjarangkan, Klungkung.

wartawan
redaksi
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.