Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Ikuti Prosesi Panyineban Karya Tawur Agung Panca Wali Krama di Pura Besakih

Bali Tribune/Wagub Cok Ace Ikuti Prosesi Panyineban Karya Tawur Agung Panca Wali Krama di Pura Besakih, Karangasrm, Jumat (12/4)
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berlangsung sebulan lebih, Karya Tawur Agung Pancawali Krama lan Ida Betara Turun Kabeh di Pura Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (12/4) akhirnya berakhir. Upacara panyineban sendiri dihadiri langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Ny. Tjok Putri Haryani Ardhana Sukawati serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Ketua MUDP dan Ketua PHDI Provinsi Bali.
 
Pada kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace mengatakan jika Karya Tawur Agung Pancawali Krama ini merupakan wujud sembah bhakti dan rasa syukur atas anugrah yang telah diberikan selama ini. Cok Ace juga menjelaskan jika Panca Wali Krama bertujuan untuk menjaga keharmonisan alam semesta dan menetralisir alam bawah, tengah, dan atas.
 
"Selama ini kita telah memperoleh semuanya, sekarang saatnya kita menghaturkan rasa terimakasih dalam bentuk persembahan ini. Karya ini juga bertujuan untuk menjaga keharmonisan alam Bali beserta isinya," ungkapnya.
 
Meski diguyur hujan, Cok Ace tetap mengikuti seluruh prosesi yang berlangsung dan melakukan persembahyangan bersama berbaur dengan para pemedek yang dipusatkan di Pura Penataran Besakih.
 
Seentara itu Ketua Panitia karya, Jro Mangku Widiartha mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan karya Tawur Agung Pancawali Krama sehingga semua berjalan dengan baik. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada umat yang telah berdana punia menyisihkan rejekinya untuk kelancaran karya. ris
 
wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.