Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace : Lembaga Keuangan Mikro Memiliki Peran Strategis

Bali Tribune/ SEMINAR REGIONAL - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) aat membuka seminar regional BPR Kanti dengan tema ‘Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI’ di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Selasa (27/4).

balitribune.co.id | Denpasar - wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendukung penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro seperti BPR, Koperasi dan LPD. Dukungan itu disampaikannya saat membuka seminar regional BPR Kanti dengan tema ‘Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI’ di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Selasa (27/4).
 
Menurut Wagub Cok Ace, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujarnya. Ia lantas memberi gambaran tentang tekanan berat yang dihadapi sektor ekonomi Bali di tahun 2020 yang secara kumulatif tercatat tumbuh negatif (terkontraksi) sedalam -9,31 persen. Secara lebih spesifik, ia menyebut ada tiga sektor yang paling terdampak yaitu akomodasi makan dan minum sebesar 92,47 persen, sektor jasa sebesar 90,90 persen serta sektor transportasi dan perdagangan sebesar 90,34 persen. Hal ini merupakan tantangan berat yang membutuhkan daya juang, kerja keras dan strategi karena kondisi ini tak bisa diprediksi kapan akan berakhir. “Kita membutuhkan sinergitas agar mampu melewati masa-masa sulit ini,” tandasnya.
 
Pemprov Bali, ujar Cok Ace, telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi lembaga keuangan mikro sehingga mampu bersaing di era global. “Dengan sejumlah kebijakan dan regulasi yang telah dikeluarkan, tentu banyak peluang yang diperoleh lembaga keuangan mikro sehingga bisa meningkatkan produktivitasnya,” urainya. Selain penguatan kelembagaan, Guru Besar ISI Denpasar ini mendorong sinergitas dan kolaborasi antar lembaga keuangan mikro untuk mendukung penguatan ekonomi Bali. Mengingat begitu strategisnya tema yang diangkat dalam seminar ini, Wagub berharap para peserta dapat mengikuti dengan baik dan bisa mengambil manfaat yang dijadikan referensi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi di lembaga masing-masing. 
 
Harapan senada dilontarkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto. Giri Tribroto mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD. Dukungan terhadap penguatan lembaga keuangan mikro antara lain tercermin pada regulasi OJK yang mengatur tentang layanan keuangan digital atau financial technology (fintech). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Menambahkan apa yang disampaikan Tribroto, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengajak semua pihak lebih serius mendukung upaya penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro.
 
Pembukaan seminar ditandai pemukulan gong oleh Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto serta disaksikan oleh Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba, SE.MM. Sebagai ucapan terima kasih, Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba menyerahkan cendera mata kepada Wagub Cok Ace dan undangan lainnya. Seminar menghadirkan sejumlah pembicara yaitu Ketua ISEI Provinsi Bali DR. I Nyoman Mahendra Yasa, Ketua Badan Kerjasama LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, Kadis Koperasi UKM Provinsi Bali Drh. I Wayan Mardiana dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sebagai pembicara kunci. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.