Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Dorong Sinergitas dalam Pemberantasan Rabies

Sudikerta
Wagub Ketut Sudikerta menyerahkan cinderamata kepada akademisi dari Universitas Minnesota.

BALI TRIBUNE - Sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, kasus rabies menjadi salah satu hal yang bisa memberi citra buruk bagi pariwisata Bali. Penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan oleh hewan terutama anjing melalui gigitannya ini, menyerang Bali sejak tahun 2008 dan hingga saat ini pemberantasan rabies masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak mengingat penyakit mematikan ini saat masih mengintai di tengah-tengah masyarkat.

Berbagai strategi pengendalian rabies telah dilakukan Pemprov Bali dengan melakukan vaksinasi massal rabies dan penyisiran, eliminasi selektif dan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR) serta  mengontrol populasi.

Upaya tersebut belum berjalan maksimal, mengingat kasus rabies di Bali masih terjadi meskipun kecenderungannya sudah mulai mengalami penurunan. Untuk itu perlu dicarikan solusi nyata serta meningkatkan sinergitas dan kerjasama semua pihak baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa serta  elemen masyarakat lainnya termasuk para akademisi dalam upaya pemberantasan rabies tersebut.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat bertatap muka dengan para akademisi dari Universitas Udayana dan Universitas Minnesota  terkait pennaggulangan Rabies di Provinsi Bali di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/5).

“Rabies hingga saat ini masih menjadi masalah bagi kita semua. Saya berharap para akademisi dapat mencarikan solusi serta langkah konkrit penanggulangan rabies berdasarkan pada hasil-hasil kajian serta penelitian yang dilakukan,“ imbuhnya.

Sudikerta menambahkan salah satu persoalan mendasar dari penanggulangan rabies adalah masih tingginya populasi dari pada  anjing liar serta masih sulitnya mengontrol perkembang biakan anjing liar tersebut.

Untuk itu sangat perlu dicarikan solusi terkait upaya mengontrol populasi anjing-anjing liar tersebut. Disamping itu, upaya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang memelihara hewan khususnya anjing dan kucing perlu terus diintensifkan sehingga masyarakat sadar akan bahaya penularan rabies dan memelihara hewan peliharaannya dengan baik dan tidak diliarkan.

“Kedepannya diperlukan regulasi yang jelas  tentang kepemilikan hewan peliharaan khususnya hewan penular rabies. Dengan berbagai upaya yang ditempuh dan komitmen kita bersama,  saya harap Bali bisa segera  bebas dari rabies, “tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian yang diwakilkan oleh Direktur Kesehatan Hewan drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D bahwasannya rabies adalah penyakit  yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) yang utama dan mengingat besarnya ancaman penyakit tersebut sehingga program pencegahan dan pengendalian serta pemberantasnnya menjadi hal yang penting.

Untuk itu pencegahan, pengendalian dan pemberantasan memerlukan  kebijakan nasional seperti  vaksinasi massal secara berkelanjutan, disamping  pengendalian populasi anjing serta strategi informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Keberhasilan program dipengaruhi oleh seluruh masyarakat baik itu perilaku pemilik hewan, penyediaan logistik serta pemahaman masyarakat  untuk  lebih bertanggung jawab atas hewan mereka, “ imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.