Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Motivasi Pedagang Pasar Tradisional Manfaatkan Transaksi Digital

Bali Tribune / DIGITAL - Wagub Cok Ace saat memotivasi pedagang di pusat tenun Pasar Semarapura, Klungkung agar memanfaatkan transaksi digital.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memotivasi pedagang tradisional agar tak ragu memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen. Terlebih, Bank Indonesia (BI) saat ini tengah gencar mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital. Hal itu disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya pada acara pencanangan Digitalisasi Kawasan Pusat Pasar Tenun dan Pasar Tradisional Klungkung, Senin (8/11).

Dengan gaya bertutur, Wagub Cok Ace bercerita tentang apa yang ia amati selama masa pandemi Covid-19. Kata dia, hampir dua tahun kita berada dalam situasi mencekam akibat pandemi Covid-19 yang memberi tekanan berat pada sektor perekonomian Bali karena menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan.

Terhitung sejak Maret 2020, lanjut wagub, wisatawan mulai dilarang masuk, ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran virus corona. Sejak saat itu, peluang usaha makin terbatas, berkurang dan hilang sehingga banyak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran menutup sementara usaha mereka.

“Akibatnya, banyak pekerja sektor pariwisata dirumahkan atau bahkan terkena PHK. Tercatat tak kurang dari 4,4 persen pekerja pariwisata atau sebanyak 160 ribu karyawan hotel dan restoran dirumahkan, bahkan ada di antaranya yang di-PHK,” ucap Wagub Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali itu.

Di tengah beratnya situasi yang dihadapi, ia menyebut banyak dari mereka yang bisa bertahan dengan alternatif pekerjaan lain seperti usaha dagang dan kuliner. “Yang sebelumnya jadi tukang masak di hotel atau restoran, membuka usaha kuliner seperti nasi jinggo. Sementara yang sebelumnya menyuplai sayur ke hotel dan restoran, mereka menjajakan sayur di pinggir jalan,” imbuhnya.

Di awal masa pandemi, usaha mereka terbilang lancar karena sebagian masyarakat masih punya uang untuk berbelanja. Namun sejalan dengan makin memburuknya situasi ekonomi, banyak dari mereka yang tereleminasi. Yang menggembirakan, diantara mereka masih ada yang mampu bertahan, bahkan usaha yang dikelola makin berkembang.

“Ada yang bisa tetap bertahan, bahkan usaha mereka makin berkembang. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa dan saya tergelitik untuk mencari tahu apa yang membuat mereka bisa bertahan,” jelasnya.

Guru Besar ISI Denpasar ini mencatat sejumlah hal yang membuat pelaku wirausaha baru itu bisa bertahan yaitu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital.

Secara tidak langsung, menurut Cok Ace, kelompok yang bertahan adalah mereka yang telah menerapkan teori 4.0. Belajar dari pengalaman itu, ia mengajak para pelaku usaha khususnya di pusat tenun Pasar Semarapura Klungkung tak ragu memanfaatkan transaksi digital dengan penggunaan QRIS sesuai arahan Bank Indonesia.

“Ini pasar tenun kan sudah sangat dikenal, pelanggannya banyak dari luar daerah dan pasti sangat paham transaksi digital. Masuk ke marketplace untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara online,” tambahnya sembari mengatakan bahwa digitalisasi sebagai suatu keniscayaan yang mau tak mau harus diikuti.

wartawan
Red
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.