Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Resmikan Penggunaan Busana Adat & Bahasa Bali

BUSANA ADAT - Wagub Bali resmikan penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali di Pura Besakih ditandai dengan secara simbolis menyerahkan Udeng kepada tokoh masyarakat Bali

BALI TRIBUNE - Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali telah diresmikan secara serentak di seluruh wilayah Bali, Kamis (11/10). Peresmian untuk tingkat provinsi dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem pukul 08.00.Wita. Selain dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, tampak pula Forkopimda Bali, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, unsur pimpinan perguruan tinggi se-Bali, Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Camat Rendang, Kepala Desa Besakih, Bendesa Adat Besakih, dan tokoh masyarakat lainnya. Peresmian penggunaan busana adat dan bahasa Bali merupakan program Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Program itu sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, 1 pulau, 1 pola dan 1kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana. Diharapkan seluruh krama Bali memberi dukungan dan melaksanakan dua Pergub ini secara disiplin dan sungguh-sungguh, sesuai dengan Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 dan memperhatikan Panduan Teknis yang telah dikeluarkan. Paling lambat pada tanggal 5 Nopember 2018 semua kantor lembaga pemerintahan dan lembaga swasta serta fasilitas publik diseluruh wilayah Bali sudah harus menggunakan Aksara Bali. Para generasi muda, sekeha teruna diminta untuk ikut berperan aktif melaksanakan Intruksi Gubernur Bali ini sebagai bentuk rasa memiliki dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali yang dijunjung bersama. Aktualisasi program ini merupakan wujud swadharma serta komitmen serius dalam mendukung upaya pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali. Sejalan dengan agenda peresmian ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali maka, Busana Adat Bali digunakan pada hari Kamis, hari Purnama, Tilem, hari jadi Provinsi Bali, dan hari jadi kabupaten/kota. Saat peresmian Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace mengatakan etika penggunaan Busana Adat Bali agar sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.  "Semakin sedikit yang bisa berbahasa Bali dan memakai pakaian adat Bali sesuai aturan. Untuk itu mulai sekarang setiap Kamis, Purnama, Tilem mulai menggunakan busana dan Bahasa Bali. Ini adalah niat baik dari pemerintah karena Bahasa Bali sudah jauh menyimpang terutama di kalangan generasi muda," bebernya. Busana Adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan (sesuai pasal 8 poin 3 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali).   Sedangkan bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing (sesuai pasal 8 poin 4 Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali). Cok Ace mengajak agar masyarakat tidak takut salah berbicara Bahasa Bali. Kesalahan itu menurutnya bisa diperbaiki. "Kalau salah dalam menulis Bahasa Bali mari diperbaiki. Pemerintah dan tokoh masyarakat mau mendukung. Mari gunakan Busana Adat Bali sesuai aturan yang ada di Pergub yang telah ditetapkan," kata Cok Ace. Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengaku mendukung diresmikannya program tersebut. Jika tidak segera dilakukan peraturan Gubernur Bali ini maka lama-kelamaan dikhawatirkan Budaya Bali akan tergerus. "Saya sangat berbahagia sekali karena pada hari ini untuk diseluruh Bali mengawali menggunakan busana Bali. Saya takut dengan kondisi saat ini busana dan Bahasa Bali malah bisa kabur dengan perkembangan zaman. Sehingga tidak ada muncul lagi identitas. Jika ini semakin hilang/surut lama-lama budaya Bali akan memudar" ujarnya.  

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.