Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta Dukung “Tax Amnesty”

wagub
TERIMA - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Provinsi Bali Nader Sitorus dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali (DJPB) R.Wiwin Istanti di Ruang Rapat Wagub Sudikerta, Kantor Gubernur Bali, Senin (18/7).

Denpasar, Bali Tribune

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, mengapresiasi rencana pemerintah pusat mengambil kebijakan tax amnesty  dan sekaligus mendorong sosialisasi tersebut.

Menurutnya, penerapan kebijakan  yang berupa pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) diharapkan bisa mendongkrak jumlah wajib pajak orang pribadi. Tidak hanya itu kebijakan ini berpotensi bagipenerimaan yang akan bertambah baik di tahun ini atau tahun-tahun sesudahnya.

Terlebih Bali yang merupakan daerah tujuan pariwisata dunia, dipastikan terdapat banyak pengusaha baik lokal maupun asing yang bergerak di sektor pariwisata. Demikian disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Provinsi Bali, Nader Sitorus, dan  Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali (DJPB), RWiwin Istanti di Ruang Rapat Wagub Sudikerta, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (18/07).  

“Inikan penghapusan dari pajak yang terhutang, tanpa syarat administrasi. Saya harap bisa dimanfaatkan oleh para penunggak pajak, khususnya bagi para wajib pajak yang menaruh uangnya di luar negeri,”ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Nader Sitorus menjelaskan secara garis besar bahwa pemerintah pusat telah melakukan reformasi kebijakan dalam perpajakan secara simultan dari tahun ini hingga tahun 2017, dimulai dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang salah satunya menambahkan aturan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak dalam UU tersebut, dan  telah disetujui tanggal 15 Juli 2016 lalu.

Senada dengan Sudikerta penerapan tax amnesty ini diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi WP baru yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara tentunya dengan segala ketentuan dan aturan yang berlaku dalam tax amnesty tersebut. “Seperti pemberitaan di CNN Indonesia dinyatakan bahwa banyak orang kaya di Indonesia yang menyimpan uang mereka di luar negeri, seperti Singapura, dengan memanfaatkan tax treaty (perjanjian pajak antar dua negara)”, ujarnya.

Oleh karena itulah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong diberlakukannya tax amnesty ini untuk menarik kembali uang milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri, ia berharap kebijakan ini dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi Bali, dan segera dapat disosialisaikan kepada para Penanam Modal Asing (PMA) maupun Penanam Modal Dalam Nageri (PMDN) yang ada di Bali.

Sudikerta yang didampingi Sekprov Pemayun pada kesempatan tersebutberharap Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali dapat bekerjasama dengan Pemprov Bali khususnya Badan Penanaman Modal dan Perijinan Provinsi Bali terkait data PMA maupun PMDN yang ada di Bali, sehingga dapat dikumpulkan secara bersama-sama dan diberikan sosialisasi terkait pelaksanaan peraturan tax amnesty tersebut.

Di samping itu, ia juga berharap Kanwil Ditjen Pajak juga dapat menggerakkan dan membangkitkan semangat  masyarakat yang ada di Bali, agar menjadi Wajib Pajak dan membayarkan kewajibannya kepada negara, sehingga kedepannya seluruh masyarakat Bali menjadi wajib pajak yang tertib.

Di sisi lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali (DJPB) R.Wiwin Istanti, pada kesempatan audiensi yang sama menyampaikan bahwa dalam rangka mengembangkan perekonomian daerah melalui Usaha Kecil Menengah (UKM), maka DJPB membuat sistem khusus untuk mengantisipasi dan memininalisir terjadinya kecurangan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menyusun sebuah data base bernama Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Menurutnya, SIKP bertujuan menyusun rekam jejak pelaku UKM yang mendapatkan fasilitas kredit dari pemerintah, apabila ada yang sudah menerima KUR sebanyak lebih dari tiga kali, maka secara otomatis ia tidak mendapatkannya lagi, karena diprioritaskan debitur yang baru. Ia pula berharap kedepannya ada kerjasama yang intensif dengan Pemprov Bali khususnya terkait dengan pemuktahiran data pelaku UKM yang ada di Bali dan yang telah menerima  KUR. Selanjutnya, pihaknya juga akan mensosialisasikan sistem tersbeut kepada Kabupaten/Kota se-Bali sehingga data-data yang diperoleh dapat disinergikan.

wartawan
redaksi
Category

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.