Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta Tekankan Pentingnya Awig-awig dalam Yadnya

Sudikerta
Wagub Sudikerta berikan pemahaman bagi warga di Kelurahan Kawan, Bangli serangkaian pelaksanaan ritual ngaben bersama di desa itu belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan adat, sangatlah penting menjadikan awig-awig (hukum adat,red) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dimaksud.


Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menghadiri ritual ngaben di Kelurahan Kawan, Bangli belum lama ini. Menurut dia, dinamika kehidupan di era globalisasi ini sedikit tidaknya mempengaruhi kehidupan beragama dan adat masyarakat di Bali.


"Kehidupan bermasyarat di Bali, terutama terkait kehidupan beragama dan adat memang sudah mengakar dalam keseharian. Namun, di era globalisasi saat ini, tak sedikit dinamika yang memengaruhi dan bahkan mengancam keberlangsungan kegiatan beragama dan adat masyarakat Bali," kata Sudikerta.


Oleh karena itu lanjut Sudikerta, dibutuhkan satu dasar dan peraturan berupa awig-awig yang dijadikan pedoman guna mengakomodasi berbagai kepentingan terutama kepentingan masyarakat ekonomi terbawah.


"Dengan demikian, bisa meringankan pelaksanaannya, sehingga bisa dilaksanakan tanpa mengurangi makna dan tujuan kegiatan beragama dan adat," ucap Sudikerta.
Pada kesempatan itu, Sudikerta mengapresiasi pelaksanaan ritual ngaben yang dilangsungkan secara bersama-sama (gotong-royong).


"Hal ini merupakan salah satu contoh pelaksanaan upacara yang mengakomodasi semua kepentingan, dan tidak memberatkan ekonomi warganya terutama warga yang kurang mampu," ucap Sudikerta.


Ke depan, diharapkan pelaksanaan upacara secara massal semakin digalakkan, karena bisa mengefisiensi banyak hal seperti tenaga, waktu, materi, maupun sarana-sarana yang dibutuhkan.


"Upacara Pitra Yadnya merupakan salah satu hutang kepada leluhur, yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat untuk menuntun arwah leluhur agar mendapat tempat yang lebih baik di alam setelah kehidupan ini. Karena wajib, jika dilaksanakan secara sendiri-sendiri tentu akan membutuhkan biaya yang sangat besar," imbuhnya.


Sementara itu, Kelian Adat Banjar Gria I Nyoman Suarsa, menyampaikan upacara Ngaben dan Nyekah yang dikenakan kepada keluarga peserta pun tergolong kecil, seperti diantaranya untuk peserta Ngaben dikenakan biaya sebesar Rp5 juta dan Nyekah sebesar Rp10 juta.


Dia menyebutkan, jumlah warga setempat sekitar 250 KK yang mayoritas bekerja sebagai petani penggarap. Untuk itu, ia sangat berharap mendapat bantuan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.

wartawan
release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.