balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melantik puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor KPU Badung, Kamis (16/5). Total ada 30 PPK yang dilantik, namun sebanyak 28 anggota merupakan wajah lama.
Ditemui di sela-sela pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana membenarkan bahwa benar PPK yang dilantik untuk Pilkada Badung merupakan PPK yang ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dijelaskan bahwa dari 54 yang ikut tes wawancara ada 30 orang PPK yang terpilih, 24 orang pergantian antar waktu (PAW).
“Dari total hampir semua yang terpilih merupakan anggota PPK saat di Pileg yang terpilih kembali," ujarnya.
Yusa Arsana menyebut dari total jumlah PPK hanya 10 orang saja yang termasuk wajah baru.
“Ada 10 orang anggota PPK yang merupakan wajah baru dari 30 anggota PPK yang dilantik,” kata Yusa Arsana.
Dikatakan juga bahwa PPK yang terpilih akan bekerja hingga 7 Januari 2025 hingga seluruh laporan penyelenggaraan Pemilu tuntas. "Tugas mereka 8 bulan sampai 7 Januari 2025, karena November baru pemilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam menyongsong Pilkada Badung 2024 ini, selain 30 orang PPK ini pihaknya juga akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 186 orang.
Kemudian PPK dan PPS yang terpilih akan ditempatkan di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.
“Dari total PPK 30 orang itu, untuk tingkat kecamatan masing masing 5 orang dan nanti untuk desa/kelurahan masing masing 1 orang. Selain itu juga ada 186 orang PPS,” pungkasnya.