Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / MEMAPARKAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha (paling tengah) saat memaparkan realisasi kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor

balitribune.co.id | DenpasarKepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha menyampaikan wajib pajak yang telah berpartisipasi dan melakukan pembayaran pajak selama relaksasi pajak yang diselenggarakan sejak 14 Agustus lalu tercatat sebanyak 90.394 unit kendaraan wajib pajak. "Saya menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah sadar membayar pajak kendaraannya, serta memanfaatkan relaksasi pajak yang kami selenggarakan selama 1,5 bulan ini. Sebanyak 90.394 atau Rp 95.239.361.400 tercatat masuk ke kas daerah sejak 14 Agustus hingga 9 September kemarin,” ungkapnya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (10/9).

Ia menyampaikan jumlah tersebut baru 49 persen dari jumlah kendaraan wajib pajak yang ada di Bali. Pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap pajak kendaraannya untuk memanfaatkan relaksasi ini. "Karena pada tahun-tahun mendatang, relaksasi pajak tidak akan ada lagi. Coba bayangkan jika tanpa relaksasi pajak, bunga dan denda yang dikenakan jika terlambat membayar pajak berkisar 25% dari pajak yang seharusnya dibayarkan. Hal ini tentu akan memberatkan wajib pajak itu sendiri, apalagi masing-masing wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan,” katanya.

Relaksasi pajak dilakukan Pemerintah Provinsi Bali sejak 14 Agustus hingga 30 September mendatang. Relaksasi yang diterapkan tahun ini sekaligus menjadi tahun terakhir, karena pada tahun-tahun selanjutnya tidak akan ada lagi relaksasi pajak yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia, termasuk Bali, kecuali terjadi force majeure. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur tentang sistem penyelenggaraan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah tahun 2024 ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya, diperuntukkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. “Mari manfaatkan sisa waktu relaksasi pajak yang terakhir ini, mengingat tinggal 2 minggu dan itu pun terpotong libur Hari Raya Galungan,” ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Wabup Pandu Apresiasi Paskibraka Karangasem 2025, Kunjungi Akademi Militer Magelang

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Paskibraka Kabupaten Karangasem Tahun 2025 atas dedikasi, disiplin, dan semangat nasionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot Ekowisata Berkelanjutan, ITDC Lepas Ratusan Tukik Libatkan Wisatawan

balitribune.co.id | Nusa Dua  - Komunitas lingkungan, wisatawan domestik maupun mancanegara hingga masyarakat desa penyangga kawasan pariwisata dilibatkan dalam menjaga ekosistem pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung. Dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Nusa Dua dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.