Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Rapid Masuk Bali, Harga Sayur Mayur Melonjak

Bali Tribune/ SAYUR MAYUR - Pedagang sayur mayur di Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Melonjaknya  harga sayur mayur dan bumbu dapur semkai menambah kelabunya awal Tahun 2021. Kondisi ini tidak saja membuat membengkaknya anggaran dapur rumah tangga,  namun juga  berimbas kepada pengusaha kuliner. Kondisi disebabkan karena turunnya pasokan dari luar pula serta gagal panen petani lokal lantaran  musim ekstrim.
 
Kadisperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Rabu (6/1), membenarkan kenaikan harga-harga cukup drastis. Disebutkannya, salah satu penyebab naiknya harga-harga bumbu adalah pasokan barang dari Jawa maupun Lombok menurun sampai 40%. "Ini kan berawal dari pasokan dari luar Bali menurun sampai 40%, selian itu juga pasokan dari petani lokal  menutun lantaran gagal panen," bebernya.
 
Diakuinya, disitribusi pasokan luar pulai baik dari Jawa dan Lombok yang diwajibkan memperlihatkan Rapid Test ketika akan menyeberang, dinilai sangat mempengaruhi.  Karena, ada tambahan biaya, distributor ini pun ikut menaikan biaya pengiriman. Mengingat untuk Rapid Test, masing-masing orang kini  dikenai biaya sekitar Rp 150ribu. "Rapid Test wajib, ini juga memengatuhi pemasok barang untuk masuk ke Bali," ujarnya lagi.
 
Dari data Disperindag per Selasa lalu, harga daging sapi naik dari Rp 80rb menjadi Rp 105ribu per kilo. Daging babi naik dari Rp 55ribu ke Rp 90ribu, daging ayam naik dari Rp 25ribu ke Rp 42ribu. Untuk cabai dari Rp 12 ribu naik ke Rp 80ribu. Bawang merah naik dari Rp 25 ribu ke Rp 35 ribu. Untuk sayur mayur, rata-rata mengalami kenaikan Rp 4ribu sampai Rp 6ribu. Kadisperindag juga menyebutkan, kondisi ini akan masih berlangsung sampai penghujan Januari masih berlangsung.
 
Salah satu pedagang nasi jenggo, Dimas mengakui kenaikan harga bumbu menyebabkan kelimpungan. Disebutnya bumbu utama masakannya cabai dan bawang. Sedangkan daging yang dipakai daging ayam yang juga mengalami kenaikan harga. "Untuk jualannya satu bungkus nasi jenggo saya naikkan dari Rp 3 ribu sampai menjadi Rp 5 ribu per bungkus," terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.