Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Dukung “Road Safety” Berbasir TI

Bali Tribune/ Wakapolda Bali I Wayan Sunartha
Balitribune.co.id | Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha mendukung adanya program road safety yang sesuai dalam tema Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 bertajuk dengan semangat promoter Korlantas Polri mengoptimalkan pelayanan lalu lintas berbasis teknologi informasi (TI) guna mendukung program Road Safety.
 
"Tentunya saya berharap, di era digital ini Dirlantas Polda Bali mampu mengoptimalkan Pelayanan berbasis IT untuk mendukung program Road Safety itu, dan juga untuk pelayanan yang selalu harus ditingkatkan," kata Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/9).
 
Brigjen Wayan Sunartha menjelaskan selain pelayanan yang harus selalu ditingkatkan, selain itu juga, harus mengedepankan sikap preemtif dari pada represif. Dengan begitu, respon dari masyarakat lebih menunjukkan simpati dari adanya kegiatan Polantas sebagai pelopor keselamatan.
 
"Lalu Lintas ini adalah bagian dari urat nadi kehidupan, lalu menjadi cermin budaya bangsa dan juga refleksi atas modernitas, sehingga dalam berlalu lintas dibutuhkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran," jelasnya.
 
Menurut dia, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ini, dipengaruhi beberapa faktor yang dapat menghambat, merusak, hingga mematikan produktifitas. Faktor yang dapat mempengaruhi itu diantaranya faktor manusia, kendaraan, jalanan, lingkungan, alam dan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat.
 
Dengan begitu, adanya Road Safety Zero Accident menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas keselamatan dalam berlalu lintas.
 
"Jadi dari upaya untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas, juga ada upaya yang dilakukan dengan membangun IT for road safety, big data dan one gate service," ucapnya. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.