Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Hadiri Deklarasi Sakenan

Deklarasi yang di gelar di Sakenan Denpasar Selatan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Sakenan di Wantilan Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan, Selasa (9/10). Selain Wakapolda Bali, deklarasi ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, para Bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para delegasi IMF-WB Annual Meeting 2018. Tujuan dari Deklarasi Sakenan ini, yaitu pertama, untuk meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan sampah di Bali. Kedua, menjadi bishama bagi seluruh masyarakat Bali dan generasi yang akan datang untuk melakukan aktivitas membersihkan palemahan Bali dari sampah. Ketiga, menjadikan Bali hijau, indah, bersih serta bebas dari sampah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang mengedepankan nilai-nilai dan cinta lingkungan yang berkelanjutan. Keempat, menjawab tantangan dunia bahwa Bali adalah masyarakat yang kompak dan peduli terhadap lingkungan. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen masyarakat Bali dalam menyatukan semua kekuatan organisasi di Bali, seperti Desa Adat atau Desa Pekraman, Subak, Bendega dan organisasi kemasyarakatan lainnya bersama pemerintah bertekad untuk membersihkan palemahan (lingkungan) Bali dari sampah. "Pulau Bali saat ini semakin menderita akibat sampah plastik. Diperkirakan 10.500.000 Kg sampah diproduksi setiap hari yang berasal dari 4,2 juta penduduk Bali, dimana sampah yang dihasilkan adalah sampah plastik,” kata Wakil Gubernur Bali. Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sampah merupakan masalah yang sangat mendesak saat ini yang perlu ditangani secara terintegrasi karena sampah mempunyai dampak yang negatif pada sector pariwisata dan kerusakan lingkungan, ekosistem serta kesehatan manusia. "Untuk itu mari bersama-sama dan bahu-membahu untuk menyadari dan membuat rencana aksi nasioanl untuk penanggulangannya dan Bapak Presiden telah mengeluarkan aturan No. 83 tahun 2018 tentang penanagananan sampah laut dengan mengurangi target sampai 70 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
Release
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.