Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Buka Acara Regional Counterterrorism Course

Bali Tribune/ Acara Regional Counterterrorism Course di Nusa Dua, Senin (13/1).
balitribune.co.id | Denpasar -  Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha membuka acara Regional Counterterrorism Course di Nusa Dua, Senin (13/1). Sunartha mewakili Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.
 
Mantan Kapolresta Denpasar itu membacakan sambutan Petrus Reinhard Golose yang mengatakan, perkembangan industri 4.0 (four point o) belakangan ini telah mendorong berkembangnya teknologi dan informasi hingga akhirnya membawa kita pada era baru yang dikenal dengan era digital. salah satu hal yang ditawarkan dalam era digital ini adalah kemudahan komunikasi melalui jaringan internet atau yang biasa disebut dengan cyberspace. 
 
Komunikasi yang dilakukan cyberspace membuat komunikasi individu relative anonim, cepat dan menembus batas hingga mencapai tataran tanpa batas. Manfaat perkembangan internet sangat luar biasa, dimulai dengan keunikan cara untuk membagikan informasi maupun ide. Namun teknologi ini juga dimanfaatkan oleh teroris untuk kepentingan mereka.
 
"Dalam buku saya invasi Teroris ke Cyberspace saya sebutkan bahwa aktivitas terorisme (9-P) adalah suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan yang terdiri dari propaganda, perekruitan, penyediaan logistik, pelatihan, pembentukan paramiliter secara melawan hukum, perencanaan, pelaksanaan serangan teroris, persembunyian dan pendanaan, dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh teroris baik secara individu maupun kelompok dengan tujuan mempertahankan atau membangun organisasi terorisme, mempromosikan ideologi terorisme, menyebarkan ketakutan atau teror dan memaksakan mencapai tujuannya melalui tindakan kekerasan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi aktifitas terorisme tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini," ujarnya.
 
The use of internet for the terrorist purposes tersebut dapat dilihat dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 315 orang tersangka jaringan terorisme selama 2019 dimana mayoritas tersangka berasal dari jaringan teror yang beroperasi melalui media sosial. dari pengungkapan dan pencegahan aksi teror yang telah kita lakukan pada sel-sel jaringan teror yang berasal dari sosial media dan mesengger, terlihat bahwa mereka saat ini tidak butuh adanya metode taklim atau konsolidasi konvensional untuk meradikalisasi seseorang, mereka dapat memanfaatkan. 
wartawan
Bernard
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.