Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakasal Lepasliarkan Puluhan Ekor Penyu Hijau di Pantai Kuta

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Sabtu (8/1) pagi.



balitribune.co.id | Kuta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (8/1) pagi.

Turut mendampingi pada acara pelepasliaran penyu tersebut antara lain, rombongan Wakasal, yang terdiri dari sang istri tercinta Wakasal Wiek Ahmadi Heri, dan kedua putra Wakasal (Adit dan Yoga). Juga Aspotmar Kasal Mayjen TNI Marinir Widodo Dwi P, juga didampingi istri Widayati Widodo, Kadisbekal Laksma TNI Eko Purwanto, Kabagset Wakasal Letkol Mar Novianto Danan, Kasubbagevalap Mayor Laut (P) Aan Harminanto, dan beberapa perwira menengah (Pamen) lainnya.

Serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza Ranesa RS,  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Agus Budi Santosa, dan Ketua Yayasan Turtle Conservation Education Centre (TCEC) Serangan Made Sukata.
 
Termasuk Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Camat Kuta, dan Bendesa Adat Kuta.

Dalam sambutannya, Wakasal menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasliaran puluhan ekor penyu hijau ini merupakan hasil tangkapan dan sitaan Lanal Denpasar pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Hal ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat pada Rabu (29/12), pukul 23.35 Wita, kemudian anggota Posmat Serangan dan Unit intel melaksanakan puldata dan patroli kamla menggunakan rubber boat Second Fleet Quick Respons (SFQR), da pada pk.04.30 Wita memergoki ada 3 kapal jukung mencurigakan yang bergerak beringan menuju perairan Serangan.

Setelah dilakukan pengejaran dan dihentikan serta diperiksa, dari ketiga jukung tersebut diketahui ada  21 anak buah kapal (ABK) yang membawa 32 ekor penyu hijau berbagai ukuran yang berusia 7-30 tahun dan seekor diantaranya sudah dipotong-potong hendak dikonsumsi, total ditaksir senilai sekitar Rp1 milyar. Untuk proses lebih lanjut, Lanal Denpasar berkoordinasi dengan BKSDA untuk penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.

Semua penyu laut di Indonesia dilindungi dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7/Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, termasuk penyu hijau. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor: 5/Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) menyebutkan bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; atau dalam keadaan mati dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Maka dari itu pentingnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peran dari kelangsungan hidup penyu hijau bagi ekosistem dilaut. Dengan melindungi penyu hijau dapat meningkatkan populasi ikan dan tentunya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Wakasal, seraya mengapresiasi kinerja Danlanal Denpasar dan jajaran yang berhasil menggagalkan upays penyelundupan 32 ekor penyu hijau tersebut.

wartawan
JOK
Category

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.