Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bali Berjaya di Kompetisi AHM BS2016

kompetisi
PIAGAM - Penyerahan piagam penghargaan bagi juara AHMBS 2016.

PRESTASI menawan ditorehkan wakil Bali, I Gede Febriana, Ni Putu Bintang Felinia Dewi, dan I Ketut Panji Mahartha. Mereka berhasil meraih 7 besar final Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2016 yang berlangsung di Jakarta 4-7 Agustus.

Meskipun belum menjadi juara pertama, raihan ini tentunya sangat membanggakan, mengingat 69 peserta di final merupakan juara di wilayah masing-masing. I Gede Febriana siswa dari SMKN 1 Petang dengan karya tulis “Hidroponik Rumah Tangga Menjaga Ketahanan Pangan Keluarga” menduduki posisi ketiga.

 Ni Putu Bintang Felinia Dewi siswa SMAN 4 Denpasar menduduki posisi keempat dengan judul karya tulis “Implementasi Kegiatan Kewirausahaan Pada Siswa Melalui Produksi Usaha Ajuang (Agar-Agar Labu Siam”. Sementara karya tulis berjudul “Boreh Bali Aroma Terapi, Berwirausaha dan Mengajegkan Kearifan Lokal Pengobatan Tradisional Bali Bersama Motor Honda” milik I Ketut Panji Mahartha, SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar, terpilih sebagai pemenang ketujuh.

Deputy Head of Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbuddin, menjelaskan , tahun ini AHMBS diproyeksikan untuk mendorong lahirnya geerasi muda kreatif yang bisa memberikan manfaat buat sesama. Program ini diharapkan dapat mengeksplorasi ide wirausaha muda dengan segala inovasi dan keunikannya, sekaligus menjadi sarana saling bertukar dan memperkaya pengetahuan antarsiswa.

“Kami ingin membekali anak-anak pilihan ini dengan pengetahuan dan motivasi yang akan mendorong mereka untuk bermimpi dan menghasilkan ide dan karya-karya yang bermanfaat untuk masyarakat dan bangsa. Alhamdulillah, tahun ini kami dapat menfasilitasi mereka untuk berdialog langsung dengan Pak Habibie, salah satu putra terbaik bangsa yang sudah mendedikasikan dirinya untuk kemajuan bangsa,” ujar Muhibbuddin.

Untuk semakin memperkaya siswa menjadi pengusaha yang mampu berkontribusi bagi sesama, juga diaadakan diskusi dengan M Alfatih Timur. Kehadiran sociopreneur muda yang menjadi inspirasi penggerak perubahan sosial ekonomi masyarakat melalui program crowdfunding ini diharapkan dapat menginspirasi siswa untuk menghasilkan karya yang bermanfaat muat bangsa.

wartawan
Hendrik b Kleden
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.