Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa Berikan Arahan LKPD 2020

Bali Tribune/ RAPAT OPD - Wabup Suiasa saat memberikan pengarahan dalam rangka Penyusunan LKPD Tahun 2020 kepada OPD di lingkungan Pemkab Badung di Puspem Badung, Rabu (6/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Inspektur Luh Putu Suryaniti dan Kabid Aset BPKAD I Nengah Nurjana memberikan pengarahan dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem, Rabu (6/1/2021).
 
Dalam pengarahannya Wabup Suiasa mengatakan bahwa dalam penyusunan LKPD tahun 2020 diawali dengan penyusunan laporan masing-masing perangkat daerah dari bulan Januari sampai dengan Maret. 
 
“Saat ini sudah saatnya memulai persiapan, target jangan sampai terlewatkan, di minggu ketiga bulan Maret harus sudah menyelenggarakan LKPD. Saya selaku Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah beserta jajaran yang sudah bekerja keras dan bertanggung jawab karena Pemerintah Kabupaten Badung sudah 6 kali berturut-turut meraih WTP. Ke depan saya harap seluruh perangkat daerah bekerja sama serta loyalitasnya agar bisa mempertahankan opini WTP kembali untuk yang ke-7 kalinya,” ajak Wabup Suiasa.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa juga mengajak OPD untuk menyatukan tekad, kemauan dalam penyusunan LKPD sehingga bisa meraih opini WTP kembali. “Ada 4 hal yang harus kita pakai dasar untuk mencapai WTP. Pertama, penyesuaian SKP dengan standar regulasi pemerintah, yang kedua, kecukupan pengungkapan kita harus dengan data yang valid dan lengkap. Ketiga, yaitu asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan terakhir sejauh mana aktivitas sistem pengolahan yang dinilai oleh Inspektorat,” jelasnya.
 
Sementara itu Inspektur Luh Putu Suryaniti menyampaikan dalam laporan keuangan lebih banyak isinya terkait dengan pengelolaan aset tetap. Ketika berbicara laporan keuangan akan dilihat neraca. Isi neraca itu adalah ada aset lancar, aset tetap dan aset lainnya. Keterkaitan dengan hal itu di angka 85% sampai 90% isi dari laporan keuangan kita adalah aset, khusus aset tetap berupa barang milik daerah kita sudah diaudit atas efektivitas kita dalam pengelolaan barang milik daerah dan sudah adanya LHP BPK di akhir November 2020 yang sudah disahkan,” jelasnya.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.