Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Bangli Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Bali Tribune / KIKA - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadiri Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun anggaran 2023 yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika pada kamis, (22/2) bertempat di Ruang Rapat DPRD Bangli.

Berbagai hasil yang telah dicapai bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dan masyarakat Bangli selama tahun 2023 merupakan hasil dalam menjalankan program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan di Tahun 2023 yang merujuk pada dokumen perencanaan berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatannya, Wayan Diar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang merupakan agenda tahunan. Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian / perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah / RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli pada Tahun 2021-2026, tertuang Visi yang ingin dicapai, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui pola pembangunan semesta berencana kita wujudkan Bangli Era Baru. Yang mengandung makna ; “Menjaga Kesucian Dan Keharmonisan Alam Bangli Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bangli Yang Sejahtera Dan Bahagia, Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bangli Sesuai dengan Prinsip Tri Sakti Bung Karno : Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi”.

"Ada 3 (tiga) unsur utama yang harus dipahami secara komprehensif tentang Bangli yaitu, Krama Bangli/SDM (Pawongan); Alam Bangli (Palemahan); dan Kebudayaan Bangli yang mencakup agama, tradisi, seni dan adat istiadat (Parahyangan). Ketiga hal inilah yang disebut Prakerti (unsur utama) dalam membangun Bangli," ujarnyanya

Orientasi, arah kebijakan dan program pembangunan Bangli ke depan merupakan suatu proses pembangunan yang berlangsung secara sistematis, masif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global haruslah bisa memastikan setidaknya menyangkut 3 (tiga) hal yang sangat penting dan strategis bagi masa depan Krama Bangli yaitu bisa menjaga/ memelihara keseimbangan alam, Krama (Manusia) dan Kebudayaan Bali (Budaya dan Adat Istiadat Bangli), bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bangli dalam berbagai aspek kehidupan dan memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Pendapatan Daerah Meliputi semua penerimaan uang melalui rekening Kas Umum Daerah yang tidak perlu dibayar Kembali oleh Daerah dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 (satu) tahun. Anggaran Belanja daerah dikelompokkan ke dalam 4 (empat) bagian yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja Operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial. Belanja Modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi yang meliputi belanja modal untuk perolehan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya. Sedangkan Belanja Tidak Terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah. Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bangli beserta Anggota DPRD Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Tim Ahli Bupati serta undangan lainnya.

wartawan
KSM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.