Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Parittana Award Provinsi Bali 2024

Bali Tribune / Wakil PARITTANA AWARD - Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa,  menghadiri undangan wawancara kandidat Parittana Award Provinsi Bali Tahun 2024 yang diadakan pada Senin, (19/2).

balitribune.co.id | AmlapuraWakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa,  menghadiri undangan wawancara kandidat Parittana Award Provinsi Bali Tahun 2024 yang diadakan pada Senin, (19/2). Bertempat di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar Selatan, acara ini menjadi panggung untuk mengapresiasi upaya-upaya dalam melindungi tenaga kerja.

Kehadiran Wabup Artha Dipa dalam acara Parittana Award Provinsi Bali 2024 menegaskan komitmen Kabupaten Karangasem dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Sehingga nantinya Kabupaten Karangasem bisa dijadikan teladan dalam pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam wawancaranya, Wabup Artha Dipa menegaskan pentingnya perlindungan bagi para tenaga kerja, terutama mereka yang berada dalam risiko tinggi. Salah satunya yang menjadi sasaran pembinaan industrial di Kabupaten Karangasem adalah para  pekerja galian C. Dengan persentase penerima upah mencapai 59,30 persen dan non-penerima upah sebesar 9,35 persen di tahun 2023, “Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk menyasar para petani miskin, lansia, dan pemangku kegiatan agama yang terlupakan,” ujar  Artha Dipa.

Lebih lanjut, Wabup Artha Dipa mengucapkan terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan kepada masyarakat Karangasem pada tahun 2023, dengan nilai yang mencapai Rp 88 miliar lebih.  Trend kenaikan peserta ketenagakerjaan di Kabupaten Karangasem juga menjadi sorotan, dengan kenaikan sekitar 58 persen untuk penerima upah dan 70 persen untuk non-penerima upah, menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Namun, Wabup Artha Dipa menekankan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait perlindungan bagi para lansia yang tidak memiliki sanak saudara untuk mengurus mereka. Dia berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten di Bali, khususnya Kabupaten Karangasem, untuk terus memberikan pelayanan sosial terbaik bagi masyarakatnya.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.