Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rakyat Bali Meradang, Ciputra Klaim Miliki Pantai Pribadi

Bali Tribune / PRIBADI - Pantai di Tabanan yang diklaim milik pribadi oleh developer.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Masyarakat Bali heboh. Grup Ciputra, salah satu developer terkemuka dalam iklan penjualan villa mewahnya sebagaimana ditayang Lamudi, mengklaim memiliki pantai pribadi. 
 
Tak tanggung-tanggung, pengembang ini mengaku memiliki pantai sepanjang 1 km di dekat objek wisata Tanah Lot, Tabanan, yang merupakan lokasi pembangunan villa. 
 
Dalam iklan tersebut, developer besar ini menjual harga villa mewah yang ada seharga Rp 1,5 miliar per unit. Untuk menarik minat pembeli, developer menyertakan beberapa fasilitas elit yang disediakan, salah satunya berupa pantai pribadi sepanjang 1 km. 
 
Hal ini pun menuai reaksi keras anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta. Menurut politikus PDIP asal Guwang, Sukawati ini, klaim developer tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak tegas memberikan arahan saat memberikan izin. 
 
"Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Bali harus tegas menyampaikan saat pemberian izin, bahwa pantai, sungai, gunung hanya berfungsi sebagai pemandangan. Tidak untuk dikuasai  secara pribadi, tetapi untuk dinikmati publik," kata Parta, melalui jaringan telepon, dari Jakarta, Jumat (11/10). 
 
Khusus untuk Pemkab Tabanan, mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini meminta agar memperhatikan masalah ini. Pemkab Tabanan harus menegur developer yang mengklaim pantai tersebut sebagai milik pribadi. 
 
"Tidak boleh sejengkalpun sungai, pantai, gunung, menjadi milik pribadi. Karena ketiga tempat itu ada kaitannya dengan cara beragama orang Bali," ujar Parta, yang selama duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dikenal sebagai salah satu wakil rakyat yang vokal. 
 
Parta bahkan menuding, ada niat tidak baik dari pengembang terkait klaim pantai sepanjang 1 km itu sebagai milik pribadi. Salah satunya, meninggalkan masalah antara masyarakat adat dengan pembeli di kemudian hari. 
 
"Tidak perlu ditafsirkan lagi. Sudah terang - benderang bahwa mereka yang membeli, apalagi orang asing, akan berkesimpulan mereka membeli sampai pantainya. Selanjutnya, pengembangnya pergi dengan untung yang besar, lalu rakyat dan masyarakat adat yang akan berantem dengan pembeli," pungkas Parta. 
 
wartawan
San Edison
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.