Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rektor III Undiksha Singaraja Dicap Antidemokrasi

Bali Tribune/ Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel





Balitribune.co.id | Singaraja - Pernyataan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, I Wayan Suastra,yang melarang mahasiswanya mengikuti kegiatan dan bergabung dengan organisasi di luar kampus menuai kecaman.

Video berdurasi 46 detik dikanal youtube BEM REMA Undiksha tersebut berisi potongan pidato Wayan Suastra memberikan materi di hadapan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Kontan saja pernyataan itu memantik kegaduhan dan menuding Undiksha otoriter dan anti demokrasi bahkan dianggap mengangkangi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menggantikan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2002.

Dalam potongan video tersebut Wayan Suastra membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan ekstra kampus. ”Saya mohon adik-adik (mahasiswa) nanti aktif masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha. Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata Wayan Suastra dalam video tersebut.

Tak hanya itu,ia menyarankan agar mahasiswa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan Undiksha.

”Ikutilah kegiatan (organisasi) di Undiksha, ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEM Fakultas, dan ada 33 UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),” ujarnya.

Sejumlah aktivis mahasiswa ekstra kampus ramai-ramai mengecam pernyataan Warek III Wayan Suastra yang disebut anti demokrasi. Aktivis KMHDI bahkan mendesak agar Suastra mundur dari jabatannya .sebagai Warek III Undiksha.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyebut pernyataan itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha. Pernyataan itu juga dianggap mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi

.”Kami meminta Wakil Rektor, Wayan Suastra dan Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha 2022,”tegasnya.

Hal senada disampaikan Arya Gangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023.Ia mengecam pernyataan itu dan meminta yang bersangkutan mundur sebagai Warek III Undiksha.

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha.Saya minta untuk mundur karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kecam Arya Gangga.

Arya juga menyebut Suastra ahistoris termasuk tidak membaca peraturan perundang-undangan sehingga pernyataannya keluar dari konteks sebagai akademisi.

”Saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” tandas Arya.

Pernyataan yang sama disampaikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Ikrima Maulida.Ia menyayangkan Suastra melontarkan pernyataan seperti itu dan dianggap tidak memiliki referensi yang kuat dengan berargumen tidak berdasar. Bahkan parahnya akan memberikan kesan buruk terhadap organisasi eksternal kampus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah.

”Kami menyayangkan narasi yang dibangun untuk mahasiswa baru dan itu tentu mendiskreditkan organisasi ekstra kampus,”ujarnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut,Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel justru membantah pernyataan Warek III Wayan Suastra.Bahkan Jampel meluruskan dengan menyebut mahasiswa diminta lebih selektif dalam memilih organisasi khususnya di luar kampus.Jampel berdalih,jika mahasiswa tidak selektif dikhawatirkan bisa masuk organisasi di luar kampus yang intoleran serta memecah belah bangsa dan negara.

“Kami tidak ada melarang. Justru melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama dua semester mahasiswa kita berkegiatan di luar kampus.Yang diminta mahasiswa lebih selektif memilih organisasi di luar kampus,beliau (Suastra) takut mahasiswa atau anak didiknya nanti masuk organisasi yang intoleran,” pungkas Jampel.

wartawan
CHA
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.