Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Pantau Harga Bapok di Pasar Kreneng

Bali Tribune/ PANTAU HARGA- Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara turun langsung memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4) lalu. Pemantauan ini untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok

Wali Kota Jaya Negara didampingi Kadis Disperindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus  Kompyang Wiranata.

Jaya Negara mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pedagang Pasar Kreneng bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil. Memang ada kendala dengan stok minyak goreng curah dan harganya mengalami sedikit kenaikan.

Menurut Jaya Negara stok minyak goreng curah di Distributor yang ada di pelabuhan Benoa masih mencukupi. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta  agar Disperindag  mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi dilakukan.
 
"Langkah ini telah disiapkan, serta per hari ini akan kembali dilakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen agen minyak goreng curah, sehingga kita harapkan pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal," kata Jaya Negara.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan  dalam upaya untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok  disamping itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Ditambahkan bahwa jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor  yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan kedepan. "Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat.

Setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan di laporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan bahwa dalam pendistribusian  minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022 , bahwa pelaku usaha disaat pembelian  ditingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar.  

 Dalam fakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh di ekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM. "Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat Distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kmasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter. Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat Distributor Rp14.000/liter, Rp 15.500/kg. Dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp25.000/liter.

wartawan
YAN
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.