Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Filipina Gina Alagon

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Republik Indonesia, Gina Alagon Jamoralin di Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (18/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Republik Indonesia, Gina Alagon Jamoralin di Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (18/10). Pertemuan tersebut banyak membahas berbagai peluang kerjasama antara Kota Denpasar dengan Negara Filipina terutama yang berhubungan dengan ekonomi kreatif, bisnis, budaya, serta pendidikan.

Dalamkesempatan  tersebut, Jaya Negara mengemukakan harapan perihal potensi kerja sama kedua pihak dapat segera diwujudkan. Untuk itu, penjajakan kedua pihak sangat diperlukan. Diharapkan, potensi kerja sama di bidang ekonomi kreatif, bisnis, budaya, serta pendidikan dapat terjalin antara Pemkot Denpasar dan Pemerintah Filipina.

"Saat ini Pemkot Denpasar memang tengah fokus pada penjajakan kerja sama dengan banyak pihak kota kota di dunia sebagai langkah pengembangan Kota Denpasar," kata Jaya Negara.

Ditambahkannya, selain hal tersebut di atas, ada sejumlah bidang yang menarik untuk dikerjasamakan. Hal ini mulai dari bidang pariwisata, dan hospitality yang saat ini sedang mulai dibangkitkan pasca serangan pandemi Covid 19.

"Kita bisa menjajaki salah satu kota disana yang memiliki karakteristik yang sama dengan Kota Denpasar untuk mempermudah pembentukkan kerjasama Sister City ini," ungkapnya.

Duta Besar Republik Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar yang telah berkenan menerima kunjungan dan berdiskusi untuk kemungkinan Kerjasama kedua pihak.

"Terima kasih atas sambutan Bapak Walikota Denpasar yang luar biasa. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam rencana kerja sama dengan Negara Filipina," tutur Gina Alagon.

Gina juga mengatakan, pihaknya juga menawarkan kerjasama terkait dengan Pendidikan dalam bidang keperawatan dan medis di Filipina yang nantinya diharapkan akan bisa memberikan rujukan terhadap pengembangan sumber daya manusia di Kota Denpasar.

"Kami optimis pertemuan ini akan membuahkan kesepakatan yang akan memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak. Untuk itu kami menunggu," pungkasnya.

wartawan
HAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.