Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Murid Keluhkan Anaknya Diberi Tugas Jual Produk

DIKELUHKAN - Produk teh seduh yang diperintahkan oleh sekolah untuk dijual oleh para siswa SMK Negeri 1 Negara, dikeluhkan orangtua murid.

BALI TRIBUNE - Tugas praktek menjual produk yang diberikan oleh pihak sekolah terhadap siswanya kembali dikeluhkan oleh orang tua murid. Kali ini para siswa SMK Negeri 1 Negara kembali diberikan tugas oleh gurunya untuk memasarkan produk di masyarakat.  Namun karena dirasakan membebani dan memanfaatkan para siswa, sejumlah orang tua murid mengaku keberatan dengan tugas praktek ini. Tugas menjual produk tersebut juga dianggap menguntungkan pihak sekolah lantaran harga produk yang dijual para siswa ini juga lebih tinggi. Salah seorang siswa kelas XII SMK Negeri 1 Negara yang enggan disebutkan namanya ditemui saat menjajakan produk teh hitam, Selasa (7/8), mengaku ia dan siswa lainnya diberikan tugas oleh guru kewirausahaan di sekolah untuk memasarkan produk teh herbal yang memiliki kasiat kesehatan produksi salah satu perusahaan di Jawa Timur. “Setiap tahun memang ada tugas menjual produk, dulu susu kedelai dan sekarang teh herbal ini,” ungkapnya. Menurutnya, tugas menjual produk teh ini merupakan tugas untuk pelajaran kewirausahaan di sekolahnya. Setiap siswa diberikan masing-masing 4 slot yang berisikan 16 kotak produk teh seduh kemasan 40 gram dengan harga jual Rp 15 ribu per kotak. “Untuk dapat nilai 100 kami harus melalui 3 tahap, ada home training mengikuti sosialisasi, lalu pemasaran produk dan test interview. Kami sekarang dikasi 1 minggu untuk menjual produk ini. Jadi pulang sekolah kami harus jualan,” tuturnya. Gurunya menjanjikan memberikan fee Rp 1.500 per kotak dari hasil penjualan dan siswa juga mendapat sertifikat. “Ini kerjasama sekolah dengan lembaga Tamaganda Entrepreneur Kosultan dari Surabaya,” tandas siwa jurusan Akutansi ini. Sejumlah orang tua siswa juga ikut kelimpungan dengan tugas ini, selain ada yang membeli sendiri dagangan yang dijajakan anaknya, juga ada yang ikut membantu memasarkannya. Mereka mengeluh terhadap tugas para siswa yang dinilai menguntungkan pihak tertentu. “Kalau seperti ini kan sama dengan menjadi salles produk yang dipasarkan sekolah, harganya juga kalo dicek di online hanya Rp 11 ribu, tapi dijual Rp 15 ribu per kotak,” ungkap salah seorang wali murid.  Wali murid lainnya menganggap praktek ini tidak mendidik jiwa kewirausahaan. "Seharusnya dapat membatu orang tua di rumah, malah anak kami pulang sekolah disuruh jualan keliling. Kalau kami protes ke sekolah, pasti anak kami yang kena lagi. Kalau menciptakan entrepreneur tidak semestinya menyuruh siswa menjajakan produk. Siswa seharusnya dididik menjadi pelaku usaha yang menciptakan lapangan kerja, seperti membuat model usaha atau membuat suatu produk yang inovatif. Ini malah disuruh berjualan produk pihak lain. Mending memasarkan karya produk kreatif yang mereka buat sendiri,” stutur orang tua murid yang enggan disebutkan namannya.  Sejumlah orang tua murid menyayangkan tugas yang diberikan sekolah ini. “Kasihan. Orang tua tidak butuh fee 10 persen dari hasil penjualan. Kami masih bisa memberikan anak kami uang saku. Kami hanya ingin anak kami belajar, kalaupun praktek seharusnya mereka disuruh berinovasi menciptakan produk kreatifnya sendiri,” tandasnya. Kepala SMK Negeri 1 Negara I Putu Wardana mengatakan kewirausahaan merupakan salah satu materi pelajaran produktif di SMK dan penjualan produk teh oleh siswanya itu merupakan tugas praktek bagi siswa kelas XI dan XII. “Itu tugas praktek penjualan dan salah satu kompetensi untuk mendidik para siswa memasarkan barang, bagaimana mereka bisa merayu konsumen,” ujarnya.  Ia membantah tugas itu dikatakan untuk mengejar keuntungan. “Ini non profit dan tidak mesti harus habis. Ini sudah ada MoU, kita tidak ada motivasi cari untung. Untungnya juga untuk siswa. Sudah disosialisasikan kepada para siswa, tapi kalau seperti ini siswa kami yang salah menyampaikannya. Dan memang tidak boleh dijual kepada orang tuanya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.