Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024, Jaya Negara dan Arya Wibawa: Terima Kasih dan Komit untuk Denpasar Lebih Baik

Bali Tribune / PENETAPAN - Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Denpasar pada Pilkada Tahun 2024 KPU Denpasar, pada Kamis (9/1) di Prime Plaza Hotel, Sanur.

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Denpasar, yang berlangsung pada Kamis (9/1) di Prime Plaza Hotel, Sanur.  

Dasar Penetapan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan. Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 645 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2024. Surat KPU Nomor 24/PLP.02.7-SD/06/2025, tanggal 6 Januari 2025.

Pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa  memenangkan Pilkada serentak 2024 dengan memperoleh 217.568 suara atau 74,12 persen, mengungguli pasangan Gede Ngurah Ambara Putra - I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara-Adi). Rapat pleno ini berlangsung lancar, dihadiri oleh pasangan terpilih, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Forkompida, pimpinan partai politik, dan tamu undangan lainnya

Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Denpasar telah terlaksana dengan lancar, aman, dan sesuai jadwal hingga penetapan pasangan calon terpilih. Pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan 217.568 suara atau 74,12 persen dari total suara sah. 

"Agenda rapat telah berlangsung dengan baik, dimulai dari pembacaan berita acara rapat pleno hingga penyerahan salinan penetapan calon terpilih, dan kami mengucapkan selamat kepada pasangan Jaya Negara dan Arya Wibawa yang akan memimpin Kota Denpasar pada periode 2025-2030," ujarnya. 

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penetapan mereka sebagai pasangan calon terpilih oleh KPU Denpasar.

"Terima kasih atas terselenggaranya Pilkada Kota Denpasar yang berjalan lancar, aman, dan damai. Terima kasih kepada KPU Denpasar, Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dengan baik, Forkopimda, serta semua pihak yang mendukung sehingga pemilu serentak di Denpasar dapat berjalan sukses," ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga menyampaikan apresiasi kepada partai pengusung atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan untuk memimpin kembali Denpasar pada periode 2025-2030.

Amanah ini adalah tanggung jawab besar untuk terus menjaga harmoni, budaya, dan kemajuan di Kota Denpasar.  Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah demi Denpasar yang lebih baik.

Keduanya menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses Pilkada hingga berjalan lancar, aman, dan demokratis. "Kami percaya, dengan gotong royong dan semangat menyama braya, kita bisa membawa Denpasar semakin maju dan sejahtera," tutup Jaya Negara.

wartawan
HEN

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.