Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Didesak Hentikan Reklamasi Benoa

rekomendasi
Pengurugan di Pelabuhan Benoa yang diprotes anggota DPRD Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengurugan laut diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa terus berlanjut. Sayangnya, Pemkot Denpasar belum bersikap tegas, sehingga memicu anggota DPRD Kota Denpasar kembali bersuara lantang.

Ditemui Kamis (16/6), beberapa anggota dewan menyayangkan sikap Walikota Denpasar yang tetap diam, padahal pengurugan laut sudah dengan nyata dilakukan. Dewan pun mendesak Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra memberi teguran dan menghentikan pengurugan laut tersebut.

“Dari dulu kita memang sudah ketahui kalau proses itu disebut hanya dumping. Tapi sekarang kita sudah melihat dengan nyata tanah hasil dumping tersebut dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi. Harusnya walikota segera menegur dan menghentikan tindakan membuang tanah hasil dumping tersebut ke laut,” kata anggota DPRD Denpasar, AA Gede Mahendra, kemarin.

Dikatakan Mahendra, dulu Pemkot Denpasar memang pernah diundang ke Surabaya untuk membicarakan hal tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hasil dari pertemuan itu. Kalau memang hanya untuk dumping, kata Mahendra, juga harus diketahui dimana saja dan berapa luasnya.

“Ini kan belum ada penjelasan. RIP belum disetujui, tetapi tetap saja mereka melakukan dumping. Sepertinya sengaja untuk melakukan reklamasi. Karenanya kami meminta walikota segera menghentikan proses itu hingga ada penjelasan terkait adanya pembuangan tanah hasil dumping yang dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi itu,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Senada dengan Gung Mahendra, desakan agar walikota segera bersikap tegas terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra.

Dikatakan Susrutha, terlepas dari apakah Pelindo III Denpasar atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa yang melakukan pembuangan tanah dumping untuk pengurugan laut itu, pihaknya menilai walikota harus segera menentukan sikap. Walikota, menurut Susrutha seharusnya menghentikan proses pengurugan laut dengan tanah hasil dumping di Pelabuhan Benoa hingga ada penjelasan yang jelas terkait hal itu.

“Ini kan letaknya di Denpasar, bagi kami pengurugan itu berada di Denpasar. Sekarang pertanyaannya boleh tidak pengurugan itu dilakukan? Kalau disebut hanya dumping, tapi itu sudah diratakan, anak kecil juga sudah bisa melihat itu proses urug laut. Nah sekarang bagaimana sikap walikota? Menurut kami seharusnya walikota stop dulu proses pengurugan laut itu hingga ada penjelasan. Kalau memang itu diperbolehkan silakan jalankan, nah kalau tidak boleh ya harus distop. Ini kita tunggu sikap walikota,” kata Susrutha.

Sementara sebelumnya pihak Pelindo III Cabang Denpasar telah memberikan keterangan terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa tersebut. General Manager (GM) Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin mengatakan proses pengurugan laut yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Benoa tersebut tidak dilakukan oleh Pelindo III. Menurutnya, terkait proses yang terjadi di pelabuhan Benoa bukanlah kewenangan Pelindo III. “Intinya Pelindo Benoa tidak mengurusi hal itu. Itu tugas instansi lain. Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008,” kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telephone, Rabu (15/6) lalu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengaku dari pihak Pelindo III memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Benoa. Diterangkan bahwa proses tersebut bukan kewenangan Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa. Namun sayang, pihak KSOP Benoa belum bisa dimintai keterangan terkait pengurugan laut tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.