balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk Teguhkan Antikorupsi di Lingkungan Perangkat Daerah, Desa dan Kelurahan serta Lembaga Desa Adat Se-Kota Denpasar Menuju Denpasar Maju yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Rabu (4/12). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ini bertujuan untuk membangun partisipasi seluruh stakeholder di wilayah Kota Denpasar untuk bersama meneguhkan budaya antikorupsi.
Hadir langsung sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut yakni Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T. Tampak hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD, Perbekel/Lurah, Bendesa Adat serta Lembaga Adat di wilayah Kota Denpasar.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI, hal ini lantaran dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi kegiatan pemutaran film internasional dan diskusi film finalist Anti Corruption Film Festival (ACFFEST) pada tanggal 4 Desember 2024 dI Hotel The Meru Sanur serta penganugerahan pemenang ACFFEST 2024 pada tanggal 6 Desember 2024 di Ruang Taksu Gedung Dharma Alaya Ini.
Lebih lanjut dijelaskan, adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember setiap tahun, telah direspon positif oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan serangkaian kegiatan penanaman nilai-nilai antikorupsi sebagai salah satu strategi pencegahan korupsi di Indonesia. Demikian pula di Kota Denpasar yang secara aktif, berkala dan berkelanjutan telah pula mendukung 3 komitmen antikorupsi dengan melibatkan eksekutif, legislatif, serta masyarakat.
“Hari ini kami menghadirkan masyarakat, mulai dari personil pemerintahan di kelurahan, desa sampai ke desa adat dan banjar se-Kota Denpasar. Disamping mengakselerasi pemahaman anti korupsi, kami juga berkomitmen untuk mewujudkan seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar, menjadi desa dan kelurahan anti korupsi,” ujarnya.
Dikatakannya, guna mendukung program desa anti korupsi yang diluncurkan KPK RI, di tahun 2024 ini telah ada satu desa di Kota Denpasar yang mewakili Kota Denpasar berkompetisi dengan desa lainnya di indonesia sebagai desa antikorupsi, yaitu Desa Tegal Harum.
Jaya Negara berharap, melalui pelaksanaan kegiatan ini seluruh desa bahkan kelurahan se Kota Denpasar, dapat lebih memahami nilai-nilai antikorupsi dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas se hari-hari, sehingga terhindar dari permasalahan hukum yang terkait dengan korupsi. Melalui kegiatan ini diharapkan penyampaian pesan antikorupsi bisa dilakukan dengan lebih efektif dan mudah dipahami. Pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang menyertakan kelompok kesenian tradisional dalam menyampaikan pesan pesan antikorupsi, serta melibatkan pula Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Bali.
“Kita sadari bersama masih banyak yang harus kita perbaiki, dan benahi dalam membangun dan mempersiapkan generasi yang berintegritas guna mewujudkan Denpasar yang maju. Dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam, mari kita bangun Kota Denpasar yang bebas korupsi. Mari kita bersama sama membangun budaya anti korupsi yang kuat, mulai dari diri sendiri lingkungan kerja kita, dan menularkannya kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, pihaknya mengatakan bahwa dalam membangun budaya antikorupsi diperlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat.
Dikatakannya, dalam membangun budaya antikorupsi KPK RI telah meluncurkan tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, yakni Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Hal tersebut diimplementasikan dengan “Jumat Bersepeda KK,” yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Dengan sinergitas bersama seluruh stakeholder baik pemerintah, desa/kelurahan bahkan desa adat ini upaya berkelanjutan dalam membangun budaya antikorupsi dapat berlangsung baik, dan semoga kedepan Kota Denpasar dapat menjadi salah satu Kota Antikorupsi di Indonesia,” ujarnya.