Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Hut Komunitas Beduda ke-18

Bali Tribune / HUT - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri perayaan ulang tahun Komunitas Baduda yang saat ini telah genap berusia 18 tahun yang dipusatkan di Pulau Nyama Desa Peguyangan Kaja, Minggu (3/12). 
balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri perayaan ulang tahun Komunitas Baduda yang saat ini telah genap berusia 18 tahun yang dipusatkan di Pulau Nyama Desa Peguyangan Kaja, pada Minggu (3/12). 
 
Peringatan kali ini mengangkat tema Aj18hinaya yang artinya "Kemuliaan dalam perbedaan". Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Denpasar, AAN Gede Widiada, Anggota DPRD Kota Denpasar, Wayan Sutama, OPD tekait, Perbekel, Bendesa serta Tokoh masyarakat setempat. 
 
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  mengucapkan selamat kepada Komunitas Beduda yang telah berusia 18 tahun. Pihaknya berharap, kedepan Komunitas Beduda tetap setia menjadi mitra Pemerintah Kota Denpasar dalam menyebarluaskan informasi positif di masyarakat. Terlebih saat ini Komunitas Beduda dikenal dengan aksi sosial peduli lingkungan, terutama penanganan sampah. 
 
“Kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Komunitas Beduda yang ke-18. Tentu Beduda  telah menempuh perjalanan panjang bersinergi bersama pemerintah menyebarluaskan informasi positif melalui karya musik, menggalang aksi sosial serta banyak lagi," ujarnya
 
"Saya berharap, hubungan yang sudah sangat baik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan serta dapat terus beriringan untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Denpasar yang sangat kita cintai ini," imbuh Jaya Negara
 
Sementara Presiden of Beduda, Made Murditha yang akrab dikenal dengan nama sebagai musisi Nanoe Biroe ini menyampaikan, pihaknya seIalu bersama-sama dengan pemerintah untuk terus menyampaikan informasi positif melalui musik kepada masyarakat. Dimana, disamping merayakan ulang tahun yang ke 18 tahun, acara ini juga digelar untuk menjalin keakraban dan sinergitas diantara komunitas beduda. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan peresmian studio dan pembuatan video klip lagu bernuansa peduli lingkungan.
wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.