Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pascbencana

Bali Tribune / SANTUNAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa saat menyerahkan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/8). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah. Penyerahan bantuan dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/8). 

Sebanyak 13 masyarakat Kota Denpasar tercatat menerima bantuan sosial pascabencana ini. Dimana, total keseluruhan bantuan yang diserahkan sebesar Rp. 289 juta dengan jumlah beragam untuk masing-masing penerima. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Kota Denpasar. Sehingga Pemerintah Kota Denpasar hadir melalui bantuan sosial pascabencana ini. 

Dikatakannya, bantuan sosial ini diberikan setelah melalui proses verifikasi oleh Tim BPBD Kota Denpasar. Meski demikian, pihaknya menyadari bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya dapat membantu masyarakat. Sehingga melalui bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah. 

“Yang pertama kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa bapak/ibu sekalian, melalui program ini kami memberikan bantuan sosial dengan harapan mampu meringankan beban bapak/ibu yang terkena musibah,” ujar Jaya Negara. 

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial pascabencana dan santunan duka cita ini merupakan program Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Dimana, pemberian bantuan ini telah didahului dengan proses verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Tim BPBD Kota Denpasar. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada penyerahan kali ini, bantuan sosial pascabencana dengan nilai Rp. 289 juta diserahkan kepada 13 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah. Hingga Bulan Juli 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui BPBD Kota Denpasar telah menyalurkan bantuan pascabencana sebesar Rp. 1,169 Miliar kepada 43 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar. Adapun masyarakat yang diberikan bantuan diketahui terkena musibah yang beragam, yakni kebakaran, angin kencang, pohon tumbang, banjir, dan tanah lonsor. 

“Harapan kami semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ujar Gus Joni.

wartawan
HEN
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.