Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Ngayah Nopeng Sekaligus Mendem Pedagingan di Pura Desa Adat Sesetan

Bali Tribune / PROSESI - Wali Kota Denpasar Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).  

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar, Luh Putu Mamas Lestari, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, Camat Denpasar Selatan,  Made Sumarsana, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. 

Wali Kota Jaya Negara mengharapkan setelah dilaksanakannya Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini seluruh umat terutama penyungsung dan pangempon serta warga desa adat dapat terus meningkatkan sradha dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.  

“Pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” kata Jaya Negara. 

Wali Kota Jaya Negara mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari dharmaning agama dan dharmaning negara. “Kami berharap dengan upacara ini dapat memberikan manfaat yang baik secara sekala dan niskala bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra mengatakan Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini berkaitan dengan rampungnya pemugaran seluruh pelinggih dan bale yang ada di Pura Desa Adat Sesetan. Adapun lama pengerjaan selama kurang lebih satu setengah tahun. 

Dikatakannya, upacara ini dilaksanakan mulai dari 14 Desember 2022 lalu dengan mapiuning, mereresik dan masang tetaring. Pada hari ini dilaksanakan melaspas, mecaru, mamungkah serta  mendem pedagingan yang dipuput beberapa sulinggih. 

Sedangkan pujawali dilaksakan pada hari selasa (20/12) mendatang hingga penyineban. 

“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Bapak Walikota IGN Jaya Negara, sekaligus melaksanakan ayah-ayahan nopeng serta mengikuti prosesi mendem pedagingan. Dengan berlangsungnya upacara ini ke depannya dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa semua tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan, kesucian maupun kebersihannya,” kata Made Widra.

wartawan
YAN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.