Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Nyanggingin dalam Upacara Metatah Massal di Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ikut serta sebagai Sangging pada upacara Mepandes atau Metatah massal yang digelar yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Kamis (17/6).



balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai wujud Sradha Bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta membantu sesama umat, Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi menggelar upacara Mepandes atau Metatah massal, pada Kamis (17/6).
 
Hadir dalam upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang pada kesempatan tersebut ikut serta sebagai Sangging,  kepada peserta metatah massal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Disela-sela upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, upacara  mepandes atau metatah ini merupakan upacara Manusa Yadnya yang memang wajib dilakukan oleh umat Hindu khususnya orang tua kepada anaknya yang akan menginjak usia remaja atau dewasa. Dalam agama Hindu ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang juga dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh yang terdapat dalam diri manusia).
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban dalam hidup Mepandes/Metatah ini merupakan sebuah upacara untuk mentralisisr sifat buruk yang ada pada diri manusia atau Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan iri hati), dan Moha merupakan (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
 
“Mepandes/Metatah massal merupakan wujud bhkati kepada Sang Pencipta. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Sekretaris Panitia yang juga sebagai Wasekjen Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Putu Wiswara mengatakan rangkaian upacara Mepandes masal ini sudah dimulai dari tanggal 14 Juni dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang.
 
"Sebelum dilaksanakan upacara ini kami mewajibkan kepada para peserta, panitia dan para Sangging untuk melaksanakan rapid test antigen terlebih dahulu agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan virus covid 19 yang lebih meluas," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk upacara Atma Wedana nanti dilaksanakan mulai dari tanggal 19 Juni dan puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni mendatang. Kemudian pada tanggal 22 Juni akan dilaksanakan Meajar-ajar untuk seluruh peserta ke Pura Goa Lawah, Dalem Puri, dan Pura Basukian. Dan setelah itu mereka kembali kerumah masing-masing untuk ngelinggihang kembali leluhur yang sudah selesai di upapira pada acara Atma Wedana ini. 
 
"Untuk yang sudah melaksanakan mepandes ini berharap si anak yang sudah menginjak usia remaja ini dapat menemukan jati diri dan mampu melakukan pengendalian diri sehingga menjadi anak yang suputra sesuai harapan orang tua dan keluarga,” pungkas Putu Wiswara.
wartawan
YAN
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.