Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Pengecer Sabu Pasrah Diancam 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonferensi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita cantik bernama Mia Candra Marina, warga Desa Pemongan, Denpasar Selatan, hanya bisa pasrah saat diancam maksimal 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Wanita kelahiran 2 Mei 1977, Garut, Jawa Barat ini, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar lantaran nekat menjadi kurir Narkotika jenis sabu. 
 
Sidang terhadap Mia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan I Dewa Gede Anom Rai yang berlangsung secara telekonferensi. Dalam sidang tersebut, Mia didakwa dua Pasal alternatif. 
 
"Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Anom kepada majelis hakim seusai membacakan uraian kronologi perbuatan terdakwa. 
 
Jaksa Anom menjelaskan, Pasal 114 menerangkan terdakwa sebagai penjual Narkotika jenis sabu,  sedangkan Pasal 112 ayat (1) terdakwa didakwa sebagai pemilik barang terlarang tersebut. 
 
Dalam bisnis peredaran gelap Narkotika ini, terdakwa bekerja dibawah perintah seseorang bernama Bli Kadek Sumar. Terdakwa hanya bertugas mengambil paket sabu kemudian memecahnya lagi menjadi paket kecil untuk kemudian ditempel lagi sesuai alamat yang berikan Bli Kadek Sumar. 
 
Diuraikan Jaksa Anom, kronologi perbuatan terdakwa dimulai pada 31 Mei 2020, ketika terdakwa diminta mengambil sabu oleh Kadek Sumar di Jalan Pulau Bungin, Denpasar sebanyak 5 gram. 
 
Setelah itu, terdakwa memecah paket sabu tersebut menjadi beberapa paket. Kemudian terdakwa mengedarkan atau menempel paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil di beberapa tempat sesuai perintah Bli Kadek Sumar. 
 
Rupanya pergerakan terdakwa sudah terendus oleh petugas kepolisian. Terdakwa ditangkap pada 1 Juni 2020 sekitar Pukul 00.30 Wita di kamar kosnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Saat dilakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa, ditemukan 7 plastik klip masing berisi sabu dengan total berat 2,04 gram netto dan beberapa barang bukti terkait. 
 
"Selama bulan Mei 2020, terdakwa sudah tiga kali menerima paket sabu sebanyak 5 gram dari Bli Kadek Sumar. Paket sabu tersebut juga sudah habis diedarkan. Untuk pekerjaan mengedarkan Narkotika tersebut terdakwa dijanjikan upah oleh Bli Kadek Sumar namun belum pernah diberikan," kata Jaksa Anom. 
 
Atas dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak berniat mengajukan eksepsi. Sehingga sidang akan dilanjukan ke pembuktian JPU dengan menghadirkan saksi-saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.