Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Copet Wanita Hamil

Bali Tribune/ COPET - Tersangka pelaku copet di kantor Pengadilan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim), Miladia (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kepergok mencopet salah satu pengunjung Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis sore (11/7). Pelaku mencopet dompet wanita yang sedang hamil, Ni Luh Sutiasih saat duduk di bale bengong depan ruang tahanan PN Denpasar.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat itu pelaku tengah membesuk suaminya yang terjerat kasus narkoba. Pelaku sengaja duduk di sebelah korban Ni Luh Sutiasih di bale bengong depan ruang tahanan. Dan posisi tas yang berisi dompet milik korban diletakkan persis di belakang. Saat korban lengah, pelaku cepat-cepat mengambil dompet korban. Saat diamankan pelaku malah tidak mengakui perbuatannya meskipun sudah ditunjuki rekaman CCTV. Pelaku malah mengaku bahwa dompet tersebut sudah diberikan kepada temannya. 
 
"Dari rekaman CCTV pelaku yang mengambil dompet korban,” ungkap seorang petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.
 
Lantaran tidak mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dipertemukan dengan suaminya yang terlibat narkoba di tahanan PN. Sang suami minta istrinya mengakui perbuatannya. Meski mengakui, pelaku tetap ngotot dompet tersebut sudah dibawa oleh temannya. Selain itu, pelaku juga mengaku jika temannya tidak tahu menahu tentang dompet hasil pencurian tersebut. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujarnya.
 
Sementara itu korban menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melaporkan pencurian tersebut asalkan pelaku bersedia mengembalikan dompetnya yang dicuri. Dompet tersebut berisi uang Rp 1,2 juta dan surat-suat seperti KTP dan lainnya. 
 
“Saya baru ambil gaji. Uang itu rencananya untuk bayar kos dan mau kasih suami saya yang sedang ditahan,” tutur wanita yang tinggal di Jl Soputan Denpasar ini.
 
Uang tersebut sangatlah berarti baginya. Apalagi, dia harus menghidupi empat anaknya dan bayi yang ada di kandungannya. “Anak saya empat dan sekarang saya sedang hamil. Suami saya ada di dalam penjara. Saya cuma minta uang saya dikembalikan,” kataya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. “Sudah diamankan. Masih kami dalami keterangannya,” ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.