Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Muda Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan

Bali Tribune/Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Silviana Mbuik (25). Sebab, ia tega membunuh bayinya sendiri saat melahirkan di kos - kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari Legian Kuta, Jumat (17/5). Bayi berjenis kelamin laki - laki itu kemudian dibuang di tempat sampah di depan kamar kosnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, jasad bayi malang itu diketahui oleh tetangga kos pelaku bernama Jufri (43) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatom). Ia curiga dengan benda yang terbungkus kain di tempat sampah itu pada pukul 22.30 Wita. Selanjutnya ia memberanikan diri untuk membuka bungkusan itu.

"Setelah dibuka, ternyata di kain itu mayat bayi laki-laki," ungkap seorang petugas.

Penemuan mayat bayi tersebut langsung menggerkan seluruh penghuni kos - kosan. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Polisi langsung curiga dengan pelakunya adalah penghuni kos - kosan yang ada di lokasi kejadian. Polisi lalu menginterogasi penghuni kos yang ada di TKP.

Hasilnya, pengakuan salah satu penghuni kos bahwa sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang. Petugas terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar Silviana. "Polisi kemudian menginterogasi pelaku. Awalnya, dia mengelak, tetapi setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya dia mengakui mayat bayi itu adalah anaknya baru lahir. Selanjutnya dia lamgsung dibawa ke Mapolsek Kuta," terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa membenarkan menangani kasus tersebut. Dia mengatakan pelakunya sudah ditahan. "Dibunuh dengan cara dicekik. Mohon bersabar, nanti akan kami rilis," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat in.

wartawan
Bernard MB
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.