Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Pencuri Perhiasan Emas Diringkus

Bali Tribune / Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi
balitribune.co.id | MangupuraSeorang wanita, Ni Ketut Astini (35) diringkus anggota Polsek Mengwi di tempat tinggalanya di Banjar Cempak Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/2/2022) pukul 17.00 Wita. Sebab, wanita asal Buleleng ini diduga melakukan tindak pidana mencuri perhiasan milik Ni Luh Rastini (59) yang satu wilayah tempat tinggal dengannya. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp80 juta.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan korban, bahwa dua pekan lalu sejumlah barang perhiasannya, seperti gelang anak, kalung anak, cincin anak, cincin dewasa, cincin berlian, cincin kawin dan sepasang sumpel intan masih terlihat di atas almari baju. Kemudian pada hari Sabtu (26/2) pukul 09.00 Wita korban beserta keluarganya hendak berangkat kondangan, ketika akan mengambil perhiasan yang ditaruh di atas almari korban melihat perhiasannya telah hilang. "Begitu juga dengan perhiasan milik cucu korban di lemari baju lantai dua telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, SH.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian perhiasan emas tersebut, team opsnal Reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin IPTU Made Mangku Bunciana langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah kepada seorang perempuan atas nama Ni Ketut Astini. Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polsek Mengwi kemudian bergerak  melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah mes yang tidak jauh dari lokasi kejadian. "Modusnya, pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," terangnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah korban sebanyak tiga kali berselang setiap satu Minggu. Aksi pertamanya pada awal Februari 2022 pukul 13.00 Wita pelaku datang ke rumah korban ketika situasi dirasa aman pelaku naik ke lantai dua, dan langsung masuk ke kamar anak korban mengambil satu buah cincin anak. Dan cincin anak tersebut sementara disimpan di kamar mes pelaku. Kemudian satu Minggu berikutnya, pukul 12.00 Wita pelaku kembali mengambil satu pasang sumpel, tiga buah cincin, satu buah gelang anak. Hasil curian itu sementara kembali disimpan di dalam lemari kamar pelaku. Selanjutnya Minggu ketiga pukul 13.00 Wita, pelaku kembali mengambil satu buah kalung anak dan dibawa pulang ke mesnya untuk disimpan. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah kalung emas anak, satu buah cincin anak, satu pasang sumpel intan, dua buah gelang anak dan empat lembar nota pembelian milik korban. "Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Mengwi," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.