Denpasar, Bali Tribune
Seorang wanita spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Ni Ketut Apriani Putri alias Gusti Ayu alias Ayu (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) di Jalan Padma Denpasar, Jumat (1/4) pukul 12.45 Wita. Sebab, wanita ini melakukan tindak pidana pencurian empat unit sepeda motor dengan lokasi dan waktu berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Dentim, AKP Nyoman Darsana mengatakan, penangkapan wanita yang tinggal di Jalan Glogor Indah Nomor 20 Denpasar ini, berawal dari para korban. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan hasilnya pelaku mengarah kepada wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu.
Selanjutnya, Tim Buru Sergap (Buser) melakukan penyanggongan di tiga tempat, yaitu Jalan Trenggana, Jalan Padma dan Jalan Siulan. Pengintaian selama sehari itu akhirnya membuahkan hasil dengan meringkus pelaku saat melintas di Jalan Padma menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
“Untuk mengelabui anggota kami, pelaku menggantikan plat sepeda motor curian itu. Anggota kami kemudian menghentikannya dan meminta surat-surat kendaraan. Namun karena pelaku tidak bisa menunjukannya, sehingga langsung kami bawa ke Mako,” ungkapnya, Minggu (3/4) sore.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan, ia mengatakan beraksi di empat TKP berbeda, yakni di Jalan Siulan Banjar Lap-Lap Kauh mengambil motor Honda Scoopy warna merah bernopol AG 4868 IN, di Jalan Trenguli mengasak Honda Vario DK 6646 EV dan Honda Scoopy merah DK 5936 ZP, serta terakhir di Jalan Gandapura tepatnya depan Balai Banjar Kertalangu Kesiman mengasak Yamaha Mio Soul bernopol DK 5776 EA. “Modusnya kunci nyantol semua. Tapi ini kan pengakuannya dia. Kita akan dalami lagi,” ujar Darsana.
Setiap kali mengasak motor tersebut, pelaku langsung mengantikan plat palsu. Setelah itu, ia mengadaikannya ke sejumlah orang yang dikenalnya. Dua motor digadaikannya kepada Ni Putu NY di Jalan Nagasari Gang Sedap Malam yakni motor Honda Vario putih digadai Rp2,5 juta dan Honda Scoopy warna merah Rp3 juta. “Sementara motor Yamaha Mio digadaikan kepada I Nyoman R di Jalan Trenggana Penatih dan satunya digunakan pelaku sendiri. Harga yang dipatok pelaku ini bervariasi,” terangnya.
Uang hasil curanmor tersebut dipergunakan pelaku untuk membiayai keperluan hidup sehari-hari. Apalagi, pelaku tidak memiliki pekerjaan. Selain itu, pelaku membeli emas untuk digunakannya. “Ada juga uang tersebut dibelikan HP. Semua BB-nya sudah kita sita,” tutur mantan Kanit Reskrim Kuta Selatan ini.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan terkait TKP lainnya. Besar kemungkinan masih ada TKP yang belum diakui oleh pelaku. Pasalnya, usai melancarkan aksi, motor yang berhasil digasak langsung berpidah tangan. Hal inilah yang mendasari adanya TKP lain. “Semuanya masih dikembangkan. Ya, besar kemungkinan ada TKP di luar Denpasar. Nanti kita koordinasikan dengan Polres di wilayah itu,” tukasnya.