Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wapres Salurkan Rp225 Juta Untuk Sejahterakan Petani

wapres
Wapres didampingi Menpan-RB dan Gubernur Bali saat mengunjungi Gapoktan Sapta Kerta Buana di Desa Bangli, Kecamatan Baturiti Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Gapoktan Sapta Kerta Buana di Desa Bangli, Kecamatan Baturiti Tabanan mendapat kebanggaan karena dikunjungi Wakil Presiden (Wapres) H. Muhammad Jusuf Kalla, Jumat (6/5). Sebagai wujud kepedulian terhadap petani, Wapres Jusuf Kall menyalurkan dana Rp225 juta untuk mensejahterahkan dan memajukan perekonomian petani.

Ketua Gapoktan Sapta Kerta Buana, I Wayan Runca Wijaya menyampaikan bahwa didalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sapta Kerta Buana terdapat 13 kelompok tani (poktan) se-Desa Bangli yang anggotanya lebih dari 600 orang. Sedangkan untuk Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) 355 dikelola Poktan Giri Lestari yang kini memiliki anggota sebanyak 43 orang. “Pada awalnya berdiri di tahun 2013 hanya 33 orang, dan sekarang sudah berkembang menjadi 43 orang,” ungkapnya.

Gapoktan Sapta Kerta Buana yang berdiri sejak tahun 2013 tersebut, unggul dalam pengolahan pupuk organik, bio gas dan bio urine. Dalam satu hari, dari 21 ekor sapi yang didapat dari bantuan Simantri, para petani dapat mengolah pupuk organik mencapai 100 kilogram dan 100 liter biourine.

Sedangkan untuk biogas baru hanya digunakan dalam dua kompor. Selain itu, sayuran organik yang dihasilkan para petani juga banyak dilirik hotel dan restoran. “Jadi sayuran organik para petani kita yang lebih dari 50 jenis itu sudah ada yang dijual ke hotel dan restoran,” ungkap Ketua Simantri 355, I Wayan Karya.

Kesempatan tersebut Wapres, H Muhammad Jusuf Kalla mengapresiasi sayuran organik, pengolahan pupuk, biogas dan biourine Gapoktan Sapta Kerta Buana. “Ini sangat bagus dan harus terus dikembangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wapres berjanji memberikan bantuan kepada petani di Desa Bangli, Kecamatan Baturiti Tabanan dengan besaran dana yang digelontorkan atau disalurkan Rp225 juta dari Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut untuk mensejahterakan petani dan memajukan perekonomian petani. Selain Wapres, dalam rombongan juga tampak beberapa orang menteri seperti Menpan-RB Yudi Crisnandi yang disambut langsung oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

wartawan
Arta Jingga
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.