Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Minta Proses Pemindahan Pedagang Dipercepat

Bali Tribune/ LAPAK - Kondisi di jalan menuju menuju Banjar Pule, Bangli, dipenuhi lapak pedagang.
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Pule, Kelurahan  Kawan, Bangli, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera memindahkan pedagang  kain dan asesioris di Pasar  Kidul Bangli ke Pasar Loka Crana. Pasalnya dengan belum dipindahkan pedagang kain dan asesioris  banyak pedagang masih berjulan diluar sehingga mengganggu aktifitas warga Banjar Pule. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kelian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Senin (13/5).Menurut Made Sukadana keberadaan pedagang di sebelah utara dan selatan pasar yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktifitas warganya. “Kalau jelang hari raya akses jalan menuju  bale banjar sangat krodit selain dimanfaatkan untuk tempat jualan juga dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujar  pria yang berfrofesi sebagi pengajar ini.
 
Made Sukadana mendesak Disperindag agar segera memindahkan pedagang kain ke pasar loka crana sehingga  nantinya pedagang yang masih berjulan diluar bisa pindahkan ke dalam pasar. Selain masalah pemindahan pedagang, Made Sukadana juga menyinggung perjanjian awal pembanguan los di timur pasar tepatnya di sebelah utara Pura  Er Malet, Banjar Pule, Kelurahan Kawan. Dalam perjanjian awal yakni fungsi los adalah multi fungsi artinya banguan los selain dimanfaatkan untuk pedagang juga sewaktu-waktu dimanfaatkan oleh krama adat Banjar Pule tatkala melangsungkan kegiatan upacara keagamaan.Karena multi fungsi maka pedagang yang berjulan di los tidak diperbolehkan menaruh barang atau lapak di los.“Dalam perjanjian awal, sehabis berjualan pedagang harus mengakat lapaknya, kenyataanya sekarang justru pedagang dibiarkan menaruh barang dan lapak,” ungkap Made Sukadana sembari menuding Disperindag tidak menepati kesepakatan.
 
Kadisperindag Bangli I Nengah Sudibia sebelumnya menyampaikan pemindahan pedagang  kain dan aseseoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana sedang disosialisasikan. Dengan pindahanya pedagang kain dan asesioris nantinya pedagang yang awalnya belum mendapat tempat atau  berjulan di luar akan dimasukkan ke dalam. “Nanti setelah proses pemindahan rampung tidak ada lagi pedagang yang berjulan di atas trotoar atau bahu jalan, dengan demikian aktifitas warga tidak terganggu lagi,” ungkap I Nengah Sudibia. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.