Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Protes Bangunan Los untuk Pedagang Tetap

DIPROTES - Bangunan los untuk pedagang yang mengundang protes warga.

BALI TRIBUNE - Masyarakat Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli, menyampaikan  protes terhadap kebijakan pengelola Para Kidul yang memanfaatkan bangunan los dekat pura Melanting untuk pedagang tetap. Padahal sebelum pembangunan los telah disepakati bangunan tersebut bukan untuk pedagang tetap atau tempat menaruh barang dagangan.

Hal tersebut disampaikan Klian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Rabu (20/6). Menurut I Made Sukadana, sebelum los tersebut dibangun diawali dengan upaya koordinasi lewat pertemuan antara pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan tokoh masyarakat Banjar Pule. Dalam pertemuan itu disepakati dibangunnya los, dengan syarat  pemanfaatkan los bukan untuk pedagang tetap atau untuk tempat penitipan barang. Selain itu sewaktu- waktu banguan los bisa dimanfaatkan  krama adat banjar Pule saat dilangsungkanya kegiatan yadnya. “Justru sekarang bangunan los untuk pedagang tetap dan sekaligus pula untuk tempat penitipan barang,” ujarnya.

Adanya pembiaran dari pengelola pasar menimbulkan kesan kumuh  pasar. Untuk itu ia mendesak pengelola pasar segera melakukan penertiban pedagang. “Harusnya pengelolaan sesuai dengan dengan perencanaan.  Kami minta agar pedagang diatur, tidak sampai memenuhi jalan. Ketika kami ada upacara atau kegiatan akses jalan susah,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara menyampaikan, memang perencaan los tersebut untuk pedagang canang, namun dalam pelaksanaan pedagang canang membandel dan mencari tempat sendiri-sendiri. Kemudian karena pembangunan/renovasi pasar pasca kebakaran belum selesai, belum semua pedagang tertampung. “Tempat belum memadai, kalau renovasi sudah rampung pedagang yang menempati los dekat Pura Melanting tersebut akan kami tarik,” sebutnya seraya mengatakan bila pasar sudah bagus penataan pedagang akan lebih mudah.

Diakui bila saat ini pedagang tersebut dipindahkan, justru akan menimbulkan persoalan lantaran belum ada tempat lain yang memadai. “Yang perlu dikejar saat ini adalah pembangunan pasar, masalah pedagang bisa diatur nantinya,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.